Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 29-01-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 292/Pid.Sus/2017/PN Pbm
Tanggal 3 Januari 2018 — Penuntut Umum:
E.E.F Rajagukguk
Terdakwa:
RUDI HARIYANTO Bin HARDIANSYAH
459
  • ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rudi Hariyanto Bin Hardiansyah oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu ) bilah senjata penikam atau penusuk jenis pisau warna hitam merek M.RON
      AHMAD AMIRUDIN.Dikembalikan kepada terdakwa. 1( satu ) bilan senjata penikam atau penusuk jenis pisau warna hitammerek M.RON bergagang warna krem dan sarung kayu dililit denganlakban warna hitam panjang kurang lebih 35 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      Aprendymemerintahkan saksi Aswin Ronaldo dan saksi Heru Pratama untukmengamankan terdakwa kemudian terdakwa beserta dengan barang bukti 1( satu ) Bilah senjata Penikam atau Penusuk jenis Pisau warna Hitam Merek M.Ron bergagang warna krem dan sarung kayu dililit dengan lakban warna hitampanjang kurang lebih 35 Cm dan 1 ( satu ) unit sepeda miotor HONDA REVOBG 3155 QR No.Mesin JBE1E1304726 No.
      Rangka MH1JBE11XCK307181warna hitam dibawa dan diamankan ke Polres Prabumulih untuk Proses lebihLanjut.Bahwa terdakwa RUDI HARIYANTO Bin HARDIANSYAH dengan membawa 1( satu ) Bilah senjata Penikam atau Penusuk jenis Pisau warna Hitam Merek M.Ron bergagang warna krem dan sarung kayu dililit dengan lakban warna hitampanjang kurang lebih 35 Cm tanpa hak dan profesinya.Perbuatan terdakwa RUDI HARIYANTO' Bin HARDIANSYAHsebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU.
      melakukan razia danmenyetop motor terdakwa, kemudian pada saat digeledah, pisau yang terdakwaselipkan dipinggang sebelah kiri terdakwa ditemukan oleh anggota polisi danterdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk memiliki danmembawa senjata tajam jenis pisau tersebut, sehingga terdakwa dibawa kePolres Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlinatkan barang buktiberupa 1 ( satu ) bilah senjata penikam atau penusuk jenis pisau warna hitammerek M.RON
      Menetapkan barang bukti berupa : 1( satu ) bilan senjata penikam atau penusuk jenis pisau warna hitammerek M.RON bergagang warna krem dan sarung kayu dililit denganlakban warna hitam panjang kurang lebih 35 cm.Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit sepeda motor HONDA REVO BG 3155 QR No.MesinJBE1E1304726 No.Rangka MH1JBE11XCK307181 warna hitam tanpakunci kontak beserta STNK ASLI a.n. AHMAD AMIRUDIN.Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 08-12-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 242/Pdt.P/2022/PA.AGM
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
287
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kawin di bawah umur 19 tahun kepada anak para Pemohon ( Novela Widia Yanti Binti M.Ron ) untuk menikah dengan seorang laki-laki ( Asep Irawan Bin Hadi Yanto );
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara
Upload : 29-07-2015
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 146/Pid.B/2015/PN Prp
165
  • Saksi M.RON SAGALA ; di persidangan memberikan keterangan dibawahjanji pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberikan keterangan ;e Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankekeluargaan ;e Bahwa saksi adalah Anggota Security PT Hutahaean Kabupaten Rokan Hulu ;e Bahwa telah terjadi pengambilan buah sawit pada hari Rabu tanggal 08 April2015 sekira jam 18.00 wib di Afdeling 03 Blok 14 kebun PT HutahaeanKabupaten Rokan