Ditemukan 1 data
Gilang Olla Rahmadhan, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
MUJAR Bin MHD.RUF Pgl BOJER
39 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mujar Als Bojer Bin M.Ruf tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00