Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2021 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 121/Pid.Sus/2021/PN Plj
Tanggal 17 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.RIESKI FERNANDA, SH
2.SAUT BENHARD, SH
3.ASRI YETTI,SH
4.EFRIZA LASYERSI, SH
Terdakwa:
1.KOLIDI panggilan KOLIDI bin M TARMUDI
2.RUSPANDI panggilan RUS bin MUJIONO
6517
  • KOLIDI Bin M.TARMUDI dan Terdakwa IIRUSPANDI pgl RUS Bin MUJIONO pada jumat tanggal 16 Juli 2021 sekirapukul 23.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan Juli Tahun2021, bertempat di Jorong Padang Bungur Timur Kanagarian Abai SiatKecamatan oto Besar Kabupaten Dharmasraya setidaktidaknya pada tempattertentu yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri PulauPunjung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya,percobaan atau permufakatan jahat yang sebagai orang yang
    tangani oleh Kordinator Subtansi PEngujian Dra.HILDAMURNI,M.M,Apt, setelah dilakukan analisis secara kimia forensik terhadapbarang bukti milik para Terdakwa tersebut adalah positif Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan (Satu) nomor urut 61 lampiran UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa KOLIDI pgl KOLIDI Bin M.TARMUDI