Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BANGIL Nomor 542/Pid.B/2018/PN Bil
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
TYA GITA PRASTIWI, SH
Terdakwa:
1.ISMA'IL bin SOLIHIN
2.M.ZAEMI bin MISTAR
817
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I Isma'il Bin Solihin dan terdakwa II M.Zaemi Bin Mistar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Sebagai orang yang melakukan dan turut serta melakukan perbuatan Menyembunyikan mayat dan Kematian Orang ";
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Isma'il Bin
    Solihin dan terdakwa II M.Zaemi Bin Mistar, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing
    Penuntut Umum:
    TYA GITA PRASTIWI, SH
    Terdakwa:
    1.ISMA'IL bin SOLIHIN
    2.M.ZAEMI bin MISTAR
    Nama lengkap : M.Zaemi Bin Mistar2. Tempat lahir : Pasuruan3. Umur/Tanggal lahir : 30/12 Maret 19884. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dsn. Biru,RTOO7,RWO004, Ds. Randu Gong,Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan7. Agama : Islam8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Isma'il Bin Solihin ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 16 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 4September 2018.
    Pasal 56 ke1 Kitab UndangUndang Hukum PidanaHalaman 4 dari 14 Putusan Nomor 542/Pid.B/2018/PN.Bil.SUBSIDIAIRBahwa Para Terdakwa yaitu Terdakwa ISMAIL Bin SOLIHIN bersamasama dengan Terdakwa Il M.ZAEMI Bin MISTAR dan saksi MUHAMADROHIM bin JUPRI pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2017 sekira jam 18.00Wib atau setidaktidaknya suatu waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2017,bertempat di rumah MIHANA (DPO) di Dsn. ASsemcorong Ds. Kepuh Kec.Kejayan Kab.
    dan kemudianbersamasama mencari kendaraan mobil untuk disewa ;Bahwa kemudian saksi mendapatkan mobil sewaan Chevrolet Spinseharga Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) ;Bahwa terdakwa bersama terdakwa M.Zaemi kerumah saudara Mihanadan kemudian memasukan mayat yang sudah terbungkus bersamadengan saksi Rohim dan terdakwa M.Zaemi ;Bahwa kemudian terdakwa yang menyetir mobil membawa mayattersebut bersama dengan saksi Rohim dan terdakwa M.Zaemi dan saatdibawah jembatan didaerah Malang, terdakwa bersama
    (salah orang) sehingga MajelisHakim berkesimpulan bahwa unsur barangsiapa menunjuk pada diri terdakwa Isma'il Bin Solihin dan terdakwa II M.Zaemi Bin Mistar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka unsur Barangsiapa telah terbukti ;Ad.2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Isma'il Bin Solihin dan terdakwa M.Zaemi Bin Mistar, oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehpara terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;Halaman 16 dari 14 Putusan Nomor 542/Pid.B/2018/PN.Bil.5.