Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 589/Pdt.P/2019/PA.Tbn
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
105
  • LUTHFAHANIFA DZIL MA'ARIJ umur 10 tahun 9 bulan, 4. AHMAD RIF'ANNAQIYYUL HUDH umur 8 tahun 5 bulan, 5. KUNTI 'LYA MAROTIBAumur 5 tahun, 6. KUN GHINAN BASTHIAN ARZAQ umur 3 tahun, 7.AMINAH NAWA NASHIHAH umur 2 tahun;4. Bahwa, dalam Akta Nikah Pemohon dan Pemohon II yang dikeluarkanoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Soko,Kabupaten Tuban, Nomor 441/08/VIII/2003 tanggal 01 Agustus 2003,tertulis Nama Pemohon I MOCH.
    LUTHFAHANIFA DZIL MA'ARIJ umur 10 tahun 9 bulan, 4. AHMAD RIF'ANNAQIYYUL HUDH umur 8 tahun 5 bulan dan untuk pembuatan AktaKelahiran anak Para Pemohon yang bernama 5. KUNTI 'LYA MAROTIBAumur 5 tahun, 6.
Register : 05-02-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 282/Pdt.G/2021/PA.Ba
Tanggal 4 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
228
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Akhamad Ma'arij ZM bin S) terhadap Penggugat (Partini binti Winarso);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 18-03-2011 — Putus : 12-07-2011 — Upload : 31-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 14/pid.Sus/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 12 Juli 2011 — Ir. Drs. AKAY SUKARYA,MM
6818
  • Pondok Pesantren Al Hikmah memesan traktor 2 unit dengan alokasi anggaran sebesarRp. 40.000.000,2 Pondok Pesantren Al Ma'arij memesan traktor 3 unit dengan alokasi anggaran sebesarRp. 60.000.000,3. Pondok Pesantren Al Absor memesan traktor 1 unit dengan alokasi anggaran sebesarRp. 20.000.000,4. Pondok Pesantren Al Muhaajirin memesan traktor 1 unit dengan alokasi anggaransebesar Rp. 20.000.000,5.
    Pondok Pesantren Al Ma'arij memesan traktor 3 unit dengan alokasi anggaran sebesarRp. 60.000.000,3. Pondok Pesantren Al Absor memesan traktor I unit dengan alokasi anggaran sebesarRp. 20.000.000,4. Pondok Pesantren Al Muhaajirin memesan traktor 1 unit dengan alokasi anggaransebesar Rp. 20.000.000,5: Pond ok Pesantren Daarut Taufiq memesan traktor 1 unit dengan alokasi anggaransebesar Rp. 20.000.000,6.
    Pondok Pesantren AI Ma'arij memesan traktor 3 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.60.000.0003. Pond ok Pesantren AI Absor memesan traktor unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.20.000.000,4. Pondok Pesantren AI Muhajirin memesan traktor unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.20.000.000,5; Pond ok Pesantren Daarut Taufiq memesan traktor unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.20.000.000,6.
    Pondok Pesantren AI Ma'arij memesan traktor 3 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.60.000.0003. Pond ok Pesantren AI Absor memesan traktor unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.20.000.000,4. Pondok Pesantren AI Muhajirin memesan traktor I unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.20.000.000,5. Pondok Pesantren Daarut Taufiq memesan traktor I unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.20.000. 000,6.
    Pondok Pesantren AI Ma'arij memesan traktor 3 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.60.000.0003. Pondok Pesantren Al Absor memesan traktor unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.20.000.000,4. Pondok Pesantren AI Muhajirin memesan traktor unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.20.000.000,S. Pond ok Pesantren Daarut Taufiq memesan traktor unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp.20.000.000,6.
Register : 22-01-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 18/Pid.B/2019/PN Bjn
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
DEWI LESTARI, S. H
Terdakwa:
PURWANTO bin KARTIJAN
3322
  • TBL/1673/XII/2018/UM/JATIM ; Foto copy perubahan ke1 perjanjian kredit dengan Bank ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa memiliki Rumah yang berada di JI Kolonel Sugiono No 88Rt 05/06 Kel Ledok Kulon Kec / Kab Bojonegoro, yang mana tanah rumahyang terdakwa tempati tersebut sesuai dengan Sertifikat hak Miliki No berapaterdakwa tidak tahu dengan Luas tidak tahu atas nama sdri AQMALA FATMAKURNIASIH dan Sdr AHMAD FATKUL MA'ARIJ