Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 263/Pdt.P/2019/PN Pbr
Tanggal 3 Desember 2019 — Pemohon:
HERMANSAH ANNA
520
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama CLEODORA BLECTRA MABEL LEE menjadi CHRISTIE KERRYN MABELLEE.
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Pendaftaran Penduduk Kota Pekanbaru untuk mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud Pemohon kedalam buku Register yang tersedia serta mencatatkan penggantian nama dimaskud pada pinggir Akta Kelahiran.