Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-04-2011 — Upload : 01-03-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2554 K/PID.SUS/2009
Tanggal 12 April 2011 — AHMAD MUBAROK bin MACHAWARI
158111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHMAD MUBAROK bin MACHAWARI
    yang berakibat pada kerusakan kebun dan/atau asset lainnya,penggunaan lahan perkebunan tanpa izin dan/atau tindakan lainnya yangmengakibatkan terganggunya usaha perkebunan, adapun perbuatan tersebutdilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada wakiu dan tempat sebagaimana disebutkan di atas, TerdakwaAhmad Mubarok bin Machawari bersamasama dengan Ir.
    Menyatakan Terdakwa Ahmad Mubarok bin Machawari bersalah melakukantindak pidana Perkebunan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 47 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2004 dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ahmad Mubarok bin Machawaridengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaanselama 1 (satu) tahun;3.
    Menetapkan agar Terdakwa Ahmad Mubarok bin Machawari membayarbiaya perkara sebesar Rp 1.000, (seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Lahat No. 417/Pid.B/2008/PN.LTtanggal 23 Maret 2008 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa AHMAD MUBAROK bin MACHAWARI tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair JaksaPenuntut Umum;2.
    Membebaskan Terdakwa AHMAD MUBAROK bin MACHAWARI daridakwaandakwaan tersebut;3. Memulinkan hak Terdakwa AHMAD MUBAROK bin MACHAWARI dalamkemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;4.
    Terdakwa Ahmad Mubarok bin Machawari ini kami selaku PemohonKasasi/Penuntut Umum dalam perkara ini dengan mengacu pada Pasal 199ayat (2) KUHAP meminta agar putusan tersebut dinyatakan Batal DemiHukum;2.