Ditemukan 1 data
57 — 4
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkan nafkah untuk anak bernama Attasyha Julia Machfuzhah binti Fuad Hasan, jenis kelamin perempuan, lahir tanggal 11 Juli 2019, sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang dibayarkan melalui Penggugat Rekonvensi setiap bulan, hingga anak tersebut telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun, telah menikah, telah mandiri, atau dalam hal anak tersebut tidak lagi diasuh oleh Penggugat Rekonvensi berdasarkan putusan pengadilan, dengan tambahan 10 % (sepuluh persen