Ditemukan 1 data
7 — 7
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memfasakhkan perkawinan Pemohon (Olav Hugo bin Dirk Machile) dan Penggugat (Irma Sayuti binti Adi Wiwoho);
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibinong agar mengirimkan salinan putusan setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dan Kecamatan Pondok Gede Kabupaten Bekasi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;