Ditemukan 3 data
10 — 1
Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut sesuai peraturan perundangundangan yang berlakutidak datang menghadap di muka persidangan dan tidak pula mengirimkanwakil/kuasanya yang sah, serta ternyata ketidakhadirannya itu tanpa alasanyang sah, sehingga hak jawab Termohon menjadi gugur, maka Termohon harusdinyatakan dalam keadaan tidak hadir dalam persidangan;Menimbang, bahwa Majelis hakim telah mendengar keterangan dua orangsaksi keluarga/orang terdekat kedua belah pihak, yaitu HARYONO bin MADDARJO
12 — 7
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Soenemo alias Soenemoe Prawirorejo Bin Rasmijan, yang telah meninggal dunia pada tanggal 01 Oktober 1987 adalah :
2.1 Umi Kalsum Binti Maddarjo, sebagai istri;
2.2 Bambang Purwono Bin Soenemo alias Soenemoe Prawirorejo, sebagai anak kandung;
2.3 Bambang Supriyono Bin Soenemo alias Soenemoe Prawirorejo, sebagai anak
23 — 19
MadDarjo dan Priosudarmo; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus bujang dan Pemohon Ilberstatus gadis; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada hubungan darah,sesusuan maupun semenda dan telah memenuhi syarat serta tidak adalarangan untuk melangsungkan pernikahan menurut ketentuan hukumIslam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Hal. 8 dari 15 Hal.