Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 07-01-2016
Putusan PA WATAMPONE Nomor 427/Pdt.P/2014/PA.Wtp.
Tanggal 24 Juni 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
166
  • PENETAPANNomor 427/Padt.P/2014/PA.Wtp. asst Coa ll ath assDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata agama dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atasperkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Zainuddin bin Maddolangen, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Desa Waetuo,Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, selanjutnya disebut PemohonI.Halmiah binti Asse, umur
    Zainuddin bin Maddolangen, Nomor7308030205081327 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bone tanggal 01 Nopember 2011, telah dicocokkandengan aslinya ternyata cocok, bermeterai cukup. Oleh hakim diberi kode P.Bahwa selain bukti surat para Pemohon juga mengajukan saksisaksisebagai berikut :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Zainuddin bin Maddolangen)dengan Pemohon II (Halmiah binti Asse) yang dilaksanakan pada tanggal 7Oktober 1992 di Desa Waetuo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 141.000, (seratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapkankan oleh hakim Pengadilan Agama Watampone padahari Selasa tanggal 24 Juni 2014 M. bertepatan dengan tanggal 25 Syakban 1435H, oleh Drs. Usman, S.H.
Register : 24-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA Rumbia Nomor 7/Pdt.P/2022/PA.Rmb
Tanggal 8 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1913
  • Indong Binti Maddolangen) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Desember 1979. di Kel. Boepinang Barat, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah).