Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 956/PID.SUS/2019/PT SBY
Tanggal 21 Agustus 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : I KOMANG DIKYANTARA JAYA bin I MADE JAYANI Diwakili Oleh : WIWIK TRI HARYATI SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
209
  • PUTUSANNomor 956/PID.SUS/2019/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : IKOMANG DIKYANTARA JAYA Bin MADEJAYANI;Tempat lahir : Singaraja;Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun / 31 Desember 1990;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Anyelir Il No.11 Gerung Apitaik Rt.06
    positif markotika dan (+) positifmetamfetamina yang terdaftar dalam golongan nomor urut 61 Lampiran UndangUndang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Membaca, surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKabupaten Pasuruan tertanggal 11 Juni 2019, No.Reg.Perk.PDM148/BNGL/Ep.3/V/2019, Terdakwa telah dituntut sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa KOMANG DIKYANTARA JAYA bin MADEJAYANI
    Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).Membaca, Putusan Pengadilan Negeri Bangil tanggal 2 Juli 2019 ,Nomor: 300/Pid.Sus/2019/PN.Bil, yang berbunyi sebagai berikut:LL.Menyatakan terdakwa KOMANG DIKYANTARA JAYA Bin MADEJAYANItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak membeli Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KOMANG DIKYANTARA JAYA Bin MADEJAYANI
    Pasal 132 ayat (1) UU Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika;KEDUA : melanggar pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35tahun 2009;Halaman 6 dari 15 Putusan No.956/PID.SUS/2019/PT.SBYBahwa setelah perkaradisidangkan pada akhirnya majelishakim Pengadilan Negeri Bangil menjatuhkan putusan tanggal 02 Juli 2019yang amar putusan selengkapnya adalah sebagai berikut:1) Menyatakan terdakwa KOMANG DIKYANTARA JAYA BIN MADEJAYANI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan
Register : 22-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 300/Pid.Sus/2019/PN Bil
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
Terdakwa:
I KOMANG DIKYANTARA JAYA bin I MADE JAYANI
184
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I KOMANG DIKYANTARA JAYA Bin I MADEJAYANI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I KOMANG DIKYANTARA JAYA Bin I MADEJAYANI, oleh karena itu dengan pidana
    Menyatakan terdakwa KOMANG DIKYANTARA JAYA bin MADEJAYANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakHalaman 1 dari 13 Putusan Nomor 300/Pid.Sus/2019/PN Bilpidana tanpa hak melawan hukum membeli Narkotika Golongan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika .2.
    Menyatakan terdakwa KOMANG DIKYANTARAJAYA Bin MADEJAYANI tersebut diatas, terbukti secara sah danHalaman 12 dari 13 Putusan Nomor 300/Pid.Sus/2019/PN Bilmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana tanpa hak membeli NarkotikaGolongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;2.
    Menjatunkan pidana kepada Terdakwa KOMANGDIKYANTARA JAYA Bin MADEJAYANI, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;a. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yangtelah dijalani olen Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.