Ditemukan 147 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PA PADANG Nomor 1634/Pdt.G/2021/PA.Pdg
Tanggal 20 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
293
  • Nafkah madhiyahsejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);

    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah iddah dan nafkah madhiyahsebagaimana poin angka dua di atas sebelum ikrar talak diucapkan;

    Dalam Konvensi Dan Rekonvensi

    - Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp400.000,00 (empatratus ribu rupiah);

Register : 10-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 419/Pdt.G/2021/PA.Bjn
Tanggal 25 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
135
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah madhiyah kepada Termohon sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) sebelum pengucapan ikrar talak;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);