Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 208/Pid.B/LH/2021/PN Bjn
Tanggal 22 Desember 2021 — Penuntut Umum:
DEWI LESTARI, SH
Terdakwa:
NARTO alias SABDO bin MADIRAN
10623
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Narto alias Sabdo Bin Madirantelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Narto alias Sabdo Bin Madiranoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan dan