Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 08-02-2018
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 155-K/PM.I-01/AD/X/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — Azwani Madjidat, Kopda, NRP 31040493780884
7334
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Azwani Madjidat, Kopda, NRP 31040493780884 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3.
    Kopda Azwani Madjidat NRP 31040493780884, Jabatan Tamudi Kasdim, Kesatuan Kodim 0116/Nagan Raya. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah).Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 27 Nopember 2017 dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H., Letkol Laut (KH) NRP 12360/P sebagai Hakim Ketua serta Musthofa, S.H., Mayor Chk NRP 607969 dan J.M.
    Azwani Madjidat, Kopda, NRP 31040493780884
    Kopda Azwani Madjidat NRP31040493780884, Jabatan Tamudi Kasdim, Kesatuan Kodim0116/Nagan Raya.Telah diperlinatkan dan dibacakan kepada Terdakwa dan para Saksi yanghadir dipersidangan dan telah diterangkan sebagai barang bukti tindakpidana dalam perkara ini dan dibenarkan oleh Terdakwa, ternyataberhubungan dan bersesuaian dengan buktibukti lain, maka oleh karenaitu dapat memperkuat pembuktian atas perbuatanperouatan yangdidakwakan.: Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah, keteranganTerdakwa
    Kopda Azwani Madjidat NRP31040493780884, Jabatan Tamudi Kasdim, Kesatuan Kodim0116/Nagan Raya.Oleh karena barang bukti tersebut merupakan keterangan ketidakhadiranTerdakwa yang erat kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukanTerdakwa, maka Majelis Hakim berpendapat perlu ditentukan status barangbukti untuk tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Mengingat : 1. Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Azwani Madjidat, Kopda, NRP31040493780884 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :15Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulandan menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.3.
    Kopda Azwani Madjidat NRP 31040493780884, JabatanTamudi Kasdim, Kesatuan Kodim 0116/Nagan Raya.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.7.500, (tujuh ribu lima ratusrupiah).Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 27 Nopember 2017 dalam musyawarahMajelis Hakim oleh Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H., Letkol Laut (KH) NRP 12360/Psebagai Hakim Ketua serta Musthofa, S.H., Mayor Chk NRP 607969 dan J.M. Siahaan, S.H.