Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 48/Pid.Sus/2021/PN Pbl
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
RIO VERNIKA PUTRA, SH
Terdakwa:
WIDI HENDRIK FRENDI SULAIMAN Bin MADRIPAN
185
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa WIDI HENDRIK FRENDI SULAIMAN BIN MADRIPAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WIDI HENDRIK FRENDI SULAIMAN BIN MADRIPAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam
    Penuntut Umum:
    RIO VERNIKA PUTRA, SH
    Terdakwa:
    WIDI HENDRIK FRENDI SULAIMAN Bin MADRIPAN
Register : 06-05-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 48/Pid.Sus/2021/PN Pbl
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
RIO VERNIKA PUTRA, SH
Terdakwa:
WIDI HENDRIK FRENDI SULAIMAN Bin MADRIPAN
594
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa WIDI HENDRIK FRENDI SULAIMAN BIN MADRIPAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WIDI HENDRIK FRENDI SULAIMAN BIN MADRIPAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam
    Penuntut Umum:
    RIO VERNIKA PUTRA, SH
    Terdakwa:
    WIDI HENDRIK FRENDI SULAIMAN Bin MADRIPAN
    Nama lengkap : Widi Hendrik Frendi Sulaiman Bin Madripan.2. Tempat lahir : Probolinggo.3. Umur/Tanggal lahir : 30 tahun /17 September 1990.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Jalan Ikan CumiCumi No. 11, RT.02, RW.06,Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, KotaProbolinggo.7. Agama : Islam.8. Pekerjaan : Swasta.Terdakwa Widi Hendrik Frendi Sulaiman Bin Madripan ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 2 Januari 2021 sampai dengan tanggal 21 Januari 2021.Terdakwa Widi Hendrik Frendi Sulaiman Bin Madripan ditahan dalam tahananrutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Januari 2021sampai dengan tanggal 2 Maret 2021.Terdakwa Widi Hendrik Frendi Sulaiman Bin Madripan ditahan dalam tahananrutan oleh:3.
    Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 3Maret 2021 sampai dengan tanggal 1 April 2021.Terdakwa Widi Hendrik Frendi Sulaiman Bin Madripan ditahan dalam tahananrutan oleh:4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 2April 2021 sampai dengan tanggal 1 Mei 2021.Terdakwa Widi Hendrik Frendi Sulaiman Bin Madripan ditahan dalam tahananrutan oleh:5.
    Penuntut Umum sejak tanggal 29 April 2021 sampai dengan tanggal 18 Mei2021.Terdakwa Widi Hendrik Frendi Sulaiman Bin Madripan ditahan dalam tahananrutan oleh:6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 4Juni 2021.Terdakwa Widi Hendrik Frendi Sulaiman Bin Madripan ditahan dalam tahananrutan oleh:7.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WIDI HENDRIK FRENDISULAIMAN Bin MADRIPAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundan 6 (enam) bulan dikurang selama Terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah Terdakwa tetap di tahan dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar maka diganti dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan3.
Register : 11-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PA SIDOARJO Nomor 140/Pdt.P/2020/PA.Sda
Tanggal 27 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
71
  • M EN E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Rachmad Suryanto bin Madripan telah meninggal dunia pada tanggal 20 November 2019
    3. Menetapkan ahli waris dari Rachmad Suryanto bin Madripan adalah:

    3.1. Sulistyaningrum binti Sutrisno (isteri);

    3.2. Laili Tristyan Zalfa binti Rachmad Suryanto (anak perempuan);

    3.3.

Register : 22-07-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PA BANGIL Nomor 1479/Pdt.G/2022/PA.Bgl
Tanggal 1 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Agus Asmara bin Karsani) terhadap Penggugat (Widiawati binti Madripan)

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 448000 ( empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah)

Register : 21-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 339/Pdt.G/2022/PA.Spn
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
304
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Marten Saputra bin Madripan) terhadap Penggugat (Haipi binti Rusmen);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 04-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 5540/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Saepul bin Madripan) terhadap Penggugat (Yanti binti Pitung);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp680.000,00 (enam ratus delapan puluh
Register : 02-07-2018 — Putus : 27-07-2018 — Upload : 30-09-2019
Putusan PA SERANG Nomor 415/Pdt.P/2018/PA.Srg
Tanggal 27 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
80
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Daim Saputra bin Jabidi ) dengan Pemohon II (Nariah binti Madripan ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2014 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang;

    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabuaran,

Putus : 06-11-2012 — Upload : 20-02-2013
Putusan PN CIAMIS Nomor 289/Pid.B/2012/PN.CMS
Tanggal 6 Nopember 2012 — Pidana 1. YAYAT HERDIANSYAH Bin HENHEN HENDARTO 2. DARSO Als ENDANG Bin AFANDI
7212
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah jaket kulit wama hitam merk Details ;- 1 (satu) potong kaos warna orange bertuliskan atap plastik tahan air berkualitas superplas ;- 1 (satu) buah kunci slot jendela yang telah rusak ;Dikembalikan kepada PARTINI Binti MADRIPAN ;- 1 (satu) pasang sandal jepit merk Power ;- 1 (satu) pasang sandal jepit merk Carvil ;Dikembalikan kepada terdakwa I YAYAT HERDIANSYAH Bin HENHEN HENDARTO dan terdakwa II DARSO Als ENDANG Bin AFANDI ;6.
Register : 24-02-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan PTA SURABAYA Nomor 94/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Tanggal 6 April 2020 — Penggugat /Terbanding melawan Tergugat/Pembanding
4423
  • Murtadlo, M.Pd bin Makmuri (Alm)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lilik Indrawati, M.Pd binti Madripan (Alm)) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;

    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :

    - Nafkah Iddah sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);

    <
Register : 24-05-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1971/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
857
  • Murtadlo, M.Pd bin Makmuri (Alm)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lilik Indrawati, M.Pd binti Madripan (Alm)) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;

    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :

    - Nafkah Iddah sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah);

    <