Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PA KEBUMEN Nomor 774/Pdt.P/2019/PA.Kbm
Tanggal 26 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
240
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menetapkan Nama Miswan Bin Madiskak ( Pemohon I ) , tempat tanggal lahir Kedungpuji 26 tahun dan Tusirah Binti Madruslan , ( Pemohon II ) tempat tanggal lahir Kedungpuji , 21 tahun , sebagaimana tercatat dalam Duplikat Kutipan Nikah Nomor : 31/V/155/59/80 , yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gombong

    , Kabupaten Kebumen, tanggal 10 Mei 1980, dirubah Menjadi Imam Solichin Bin Madiskak , tempat tanggal lahir Kebumen, 01 Juli 1955, dan Tusirah Binti Madruslan , tempat tanggal lahir Kebumen 07 Januari 1961 ;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dan tanggal lahir tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen untuk dicatat dalam