Ditemukan 1 data
13 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dede Yayan bin Badli) dengan Pemohon II (Suparti binti Madtursin) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2023 di Dusun Cimanggu Rt 004 Rw 002 Desa Cimanggu Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran;
- Membebankan biaya perkara