Ditemukan 1 data
48 — 2
Nur Hasan Bin Madulari, Terdakwa II. Eko Purwanto Bin Tohar dan Terdakwa III. M. Ali Rohman Bin Surahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun. 3.
.,sebagai Penuntut UmumdanNur Hasan Bin Madulari Dkk.sebagai Para Terdakwa
Nur HasanBin Madulari, Terdakwa II. Eko Purwanto Bin Tohar dan Terdakwa Ill. M.
Nur Hasan Bin Madulari;bahwa Terdakwa I.
Nur Hasan Bin Madulari membayar Rp 100.000,(seratus ribu rupiah), lalu Terdakwa I. Nur Hasan Bin Madulari pulangkerumah sedangkan saksi Moch. Saehuri pulang ke rumahnya sendiri.Bahwa Terdakwa . Nur Hasan Bin Madulari membeli shabu kepada saksiM.