Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RISKI MAENAQI Als COKI Bin KOKO
31 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Riski Maenaqi Alias Coki Bin Koko tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai pembantu kejahatan menyalahgunakan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun
Terdakwa:
RISKI MAENAQI Als COKI Bin KOKO