Ditemukan 1 data
10 — 2
Amin) kepada Penggugat (Rapini binti Maenep);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah .
Amin) kepada Penggugat (Rapini binti Maenep);