Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PA SELONG Nomor 793/Pdt.P/2020/PA.Sel
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
1510
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Alpaedi Bin Maenip) dengan Pemohon II (Suldan Binti Amaq Sahmi) yang dilaksanakan pada pada tahun 1987 di Dusun Bawak Nao Daya Desa Sajang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
    4. Membebaskan
    Sel.ep SI 925 3 a Up iyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA SELONG Kelas B yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh:Alpaedi Bin Maenip, Umur 50, agama Islam, Pendidikan SD, PekerjaanPetani, Tempat tinggal di Dusun Bawak Nao Daya Desa SajangKecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon I.Suldan Binti Amaq Sahmi, Umur 38, Agama Islam, Pendidikan SLTP
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Alpaedi Bin Maenip) denganPemohon II (Suldan Binti Amagq Sahmi) yang dilaksanakan 04 desemberHal. 2 dari 9 Penetapan. No. 793/Pdt.P/2020/PA. Sel.2000 di Dusun Bawak Nao Daya Desa Sajang Kecamatan SembalunKabupaten Lombok Timur;3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Alpaedi Bin Maenip) denganPemohon II (Suldan Binti Amaq Sahmi) yang dilaksanakan pada padatahun 1987 di Dusun Bawak Nao Daya Desa Sajang KecamatanSembalun Kabupaten Lombok Timur;Hal. 7 dari 9 Penetapan. No. 793/Pdt.P/2020/PA. Sel.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkandan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon Il;4.