Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 141/Pid.Sus/2021/PN Bks
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ARIF BUDIMAN,SH
Terdakwa:
ALI MUTAKIN Als MAENK Bin OOM SARI
247
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ali Mutakin als Maenk Bin Oom Sari dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membeli dan menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair.
  • Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Ali Mutakin als Maenk Bin Oom Sari tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6(enam) tahun dan 6(enam) bulan penjara dan pidana denda sejumlahRp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan.
  • Menyatakan agar masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pdana yang dijatuhkan.
    Penuntut Umum:
    ARIF BUDIMAN,SH
    Terdakwa:
    ALI MUTAKIN Als MAENK Bin OOM SARI