Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-05-2013 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 9266/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 2 Mei 2013 — WANTER MAETATU
203
  • Menyatakan bahwa RIAWAN ARGA DENTA, jenis kelamin laki-laki yang dilahirkan di Kabupaten Blitar tanggal 22 Januari 2009 adalah anak kandung ke-1 (satu) dari perkawinan antara WANTER MAETATU dengan RIYANA;------------------------------------------------------------------------------------------3.
    WANTER MAETATU
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAaaeaEeR Pengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan telah menetapkan sebagai berikut atas permohonanWANTER MAETATU : Lakilaki, Lahir di Blitar, 23 Agustus 1983, PekerjaanPetani/Pekebun, Agama Islam, tempat tinggal di Dsn. Serang Ill,RT. 001RW. 006, Kelurahan Serang, Kecamatan Panggungrejo,Kabupaten Blitar;Selanjutnya disebut sebagai ......
    Nomor : 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, sebagai salah satu persyaratan untukmendapatkan akta kelahiran yang terlambat; Berdasarkan atas alasan tersebut, maka mohon kehadapan Bapak KetuaPengadilan Negeri Blitar agar berkenan memberikan penetapan sebagi berikut :Mengabulkan permohonan pemohon; "Menetapkan, menyatakan bahwa nama RIAWAN ARGA DENTA, jeniskelamin lakilaki yang dilahirkan di Kabupaten Blitar tanggal22 Januari 2009 adalah anak kandung ke1 (satu) dari perkawinan antaraWANTER MAETATU
    WANTER MAETATU, bukti P3; 4. Foto copy KTP a.n. RIYANA, bukti P4; 5. Foto copy Kartu Keluarga a.n.
    Kepala Keluarga WANTER MAETATU,nono Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon juga telah menghadirkan 2 (dua)orang saksi yaitu Saksi WIRYONO dan Saksi MUHAMAD SUWARNO yangtelah memberikan keterangan dibawah sumpah, yang pada pokoknyamenerangkan bahwa benar RIAWAN ARGA DENTA, jenis kelamin lakilaki yangdilahirkan di Kabupaten Blitar tanggal 22 Januari 2009 adalah anak kandungke1 (satu) dari perkawinan antara WANTER MAETATU denganRIYANA; 2 22 n nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nen nnnTENTANG PERTIMBANGAN
Register : 16-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 88/Pdt.P/2019/PN Rkb
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pemohon:
IMA MAETATU, Sos
636
  • Pemohon:
    IMA MAETATU, Sos
    PENETAPANNomor 88/Pdt.P/2019/PN RkbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rangkasbitung yang mengadili perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah menetapkan penetapansebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :Ima Maetatu, S.Sos, lahir di Lebak, tanggal 10 Juni 1984, agama : Islam,alamat : Kp. Cisonggom RT / RW 001/001 DesaParungsari Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak,selanjutnya disebut sebagai ......................
    telahdisampaikan secara sah dan patut, Pemohon telah datang menghadap dipersidangan ;Menimbang, bahwa setelah permohonan Pemohon dibacakan dipersidangan, Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan bukti Surat sebagai berikut :1.Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor3602LT50120130007, atas nama Sakti Maulana Al Bantani, (Bukti P1);Fotokopi Kutipan Akta Nikah, antara Rahmat Suardi dengan Ima Maetatu