Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PA Nanga Bulik Nomor 4/Pdt.P/2022/PA.Ngb
Tanggal 20 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
228
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan Dispensasi kepada Anak Para Pemohon Bernama Niken Maetria binti Sumari yang berumur 17 (tujuh belas) tahun, 7 (tujuh) bulan untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Eko bin Eben;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah 120.000,00 ( seratus dua puluh ribu rupiah);