Ditemukan 2 data
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
ANDI RAHMAN alias ANDI bin MAFIYAMA alm
6 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa ANDI RAHMAN alias ANDI bin MAFIYAMA (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 5 ( lima ) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Penuntut Umum:
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
ANDI RAHMAN alias ANDI bin MAFIYAMA alm
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
ANDI RAHMAN alias ANDI bin MAFIYAMA alm
80 — 8
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa ANDI RAHMAN alias ANDI bin MAFIYAMA (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 5 ( lima ) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Penuntut Umum:
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
ANDI RAHMAN alias ANDI bin MAFIYAMA almPUTUSANNomor 292/Pid.B /2020/PN KtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ketapang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ANDI RAHMAN alias ANDI bin MAFIYAMA (alm);Tempat lahir : Ketapang;Umur/tanggal lahir : 35 tahun / 8 November 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Dharma Bakti Gg. Ibrahim Kel. Sampit Kec.
Menyatakan Terdakwa ANDI RAHMAN alias ANDI bin MAFIYAMA (alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan Tindak PidanaDengan sengaja mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum sebagaimana tersebut dalam dakwaan kami;2.
rupiah).Setelan mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya Terdakwamenyesali perbuatannya dan mohon kepada Hakim Pengadilan Negeri Ketapanguntuk memberikan putusan yang seadiladilnya dan seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum dan Terdakwa yang padapokoknya masingmasing bertetap pada tuntutan dan pembelaannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa ANDI RAHMAN alias ANDI bin MAFIYAMA
Atas kejadian tersebut saksi MERLY SIHOMBING anak dariMAISON SIHOMBING (alm) mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.13.000.000, (tiga belas tujuh juta rupiah) dan terdakwa mengambil handphonetersebut tidak ada izin dari saksi MERLY SIHOMBING anak dari MAISONSIHOMBING (alm) sebagai pemiliknya.Bahwa perbuatan terdakwa ANDI RAHMAN alias ANDI bin MAFIYAMA (alm)sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan tersebut Terdakwa menyatakanmengerti dan
Menyatakan Terdakwa ANDI RAHMAN alias ANDI bin MAFIYAMA (alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaoencurian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu denganpidana penjara selama 1(satu) tahun dan 5 (lima ) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.