Ditemukan 2 data
Magdarita
17 — 7
Pemohon:
Magdarita
18 — 16
Ema Renvilyati binti Achdab, sebagai anak kandung selaku penerima wasiat Wahjibah ;
- Menetapkan Ahli Waris dari almarhumah Oemajati binti Achdjab, yang meninggal dunia pada tanggal 06 Agustus 2017 adalah Sandra Dewi Anggraeni binti Subari, sebagai cucu /Ahli Waris Pengganti dari almarhumah Maria Magdarita binti A. Rondonuwu ;
- Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);