Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 394/Pid.B/2020/PN Psp
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.FERNANDUS DAMANIK, S.H
2.Hepni Agustiani, SH
Terdakwa:
1.Parluhutan Aritonang
2.Dohar Marito Aritonang
7816
  • Sesampainya di Sampurantepatnya didalam warung banyak ditemui orang, diantaranya saksi JANNUSALBERT SIREGAR dan saksi TOGA MAHAJIA yang saat itu sedang beristirahatdan makan siang.Korban kemudian meminta tolong kepada saksi TOGAMAHAJIA untuk mengamankannya, yang mana korban memberitahukan kepadaHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 394/Pid.B/2020/PN Pspsaksi TOGA MAHAJIA bahwa korban hendak dimatikan dan dikejar olehmerekaTerdakwa dengan menggunakan sebilah parang dan sebilah pisau belatisehingga saksi
    TOGA MAHAJIA menyuruh korban masuk kedalam mobilnyakemudian saksi TOGA MAHAJIA membawa korban kePolsek Sipirok untukdiamankan, sementara itu Terdakwa PARLUHUTAN ARITONANG dan TerdakwaDOHAR MARITO ARITONANG berusaha mencari keberadaan korbanSYAHRIAL ARITONANG didalam warung tersebut, namun tidak berhasilmenemukannya sehingga mereka Terdakwa kembali ketempatnya semulabekerjaBahwa akibat perbuatan yang dilakukan oleh merekaTerdakwa, korbanSYAHRIAL ARITONANG merasa ketakutan dan terancam keselamatannya
Register : 03-01-2019 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 29-01-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 2/Pdt.P/2019/PA.Gtlo
Tanggal 28 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
3025
  • 370 atas nama Ogi Podungge atas sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo dengan luas 1201 M2 (Seribu dua ratus satu meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Kos-kosan Milik Bapak I Made Astawa;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Bali III;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah Ibu Satira Nusi;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Ibu Marlin Mahajia
      (Seribu dua ratus satu meter persegi) dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Koskosan Milik Bapak MadeAstawa; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Bali III; Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah Ibu Satira Nusi; Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Ibu Marlin Mahajia;9.
      Podunggeatas sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Pulubala, Kecamatan KotaTengah, Kota Gorontalo dengan luas 1201 M2 (Seribu dua ratus satu meterpersegi) dengan batasbatas sebagai berikut :Penetapan Ahli Waris dan Wali Pengampu Nomor : 2/Pdt.P/2019/PA.Gtlo Hal 15 dari 17 hal Sebelah Utara berbatasan dengan Koskosan Milik Bapak MadeAstawa; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Bali III; Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah Ibu Satira Nusi; Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Ibu Marlin Mahajia