Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 115/Pid.Sus/2022/PN Mad
Tanggal 11 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
SARIEF HIDAYAT, SH.MH
Terdakwa:
Mahardio Agung Pangesti Bin Boimin
6312
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MAHARDIO AGUNG PANGESTI Bin BOIMIN telah terbukti secara
    Penuntut Umum:
    SARIEF HIDAYAT, SH.MH
    Terdakwa:
    Mahardio Agung Pangesti Bin Boimin
Register : 22-08-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 958/Pdt.G/2022/PA.LLG
Tanggal 31 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • MENGADILI

    1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Sih Mahardio bin Trisulo) terhadap Penggugat (Sriyatun binti Bibit);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (Empat ratus tiga puluh ribu
Register : 12-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PA PONOROGO Nomor 1945/Pdt.G/2018/PA.PO
Tanggal 10 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • Memberi izin kepada Pemohon (Mahardio Agung Pangesti bin Boimin ) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Tri Oktaviani binti Slamet) di depan sidang Pengadilan Agama Ponorogo;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);

Register : 15-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PA PONOROGO Nomor 159/Pdt.G/2020/PA.PO
Tanggal 4 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Mahardio Agung Pangesi bin Boimin) terhadap Penggugat (Tri Oktaviani binti Slamet );

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara