Ditemukan 8 data
16 — 6
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Risno Goulap bin Mahasen Goulap) dengan Pemohon II (Nur Hatmi Depan binti Awal Depan) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2015 di Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
Risno Goulap bin Mahasen GoulapNur Hatmi Depan binti Awal Depan
PENETAPANNomor 0119/Pdt.P/2016/PA.TvaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang kelilling yang dilangsungkan di ruang aulaKantor Urusan Agama Kecamatan PulauPulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru,telah menjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh :Risno Goulap bin Mahasen Goulap, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikanS 1, pekerjaan Guru Honorer, bertempat tinggal di DesaJin.
142 — 79
Jadi JOJAU TUAN BANGKAHULU (MAHASEN)KACILI (KATUBLO) WIHEL, itu bukan Suku Matbat Asli di Batan Mee.Tugas pertama di Batan Mee bagian Timur sampai Utara Batan Meemendapat Fatulut (Pemberian) atau Pengasihan Marga dan pesisir pantaidan pulaupulau untuk mencari makan dan kebutuhan hidup selama masamemegang jabatan JOJAU.
KetikaPemerintahan di Waha bubar, barulah kemudian JOJAU TUANBANGKAHULU (MAHASEN) KACILI KATUBLO dibawa oleh MAYORBAGUDU Hijrah sampai di Kali GAAM, sebelumnya di Kali GAAM sudah didahulukan oleh orang dari Marga /Keret / Suku asal dari Kei Gunung Har,Kampung Har Marga / Keret Rumah Kel yang tinggal di Kali GAAMKampung Daliwo (Kampung Gamta). JOJAU TUAN BANGKAHULU(MAHASEN) KACILI KATUBLO, hanya ikut bergabung.
, ada pulaUMFOOM dan Hal mereka adalah Suku Matbat yang juga penguasa HakAdat tertinggi sebelum JOJAU TUAN BANGKAHULU (MAHASEN) KACILIKATUBLO WIHEL, berhijrah dari Salawati dan bermukim di Kali GAAM,Batan Mee(Misool).
JOJAU TUAN BANGKAHULU (MAHASEN) KACILIKATUBLO WIHEL datang dan bergabung dengan Mayor SULAIMANRUMAH KEI (WIHEL) di Kali Gam. Melalui Kuasa Hukumnya ParaPenggugat Apalagi di Petuanan Marga KAMAPANLOL(JEMPUT) BAHALLEdi Pulaupulau Yeflol.
Sejak ayah BANGKAHULU (MAHASEN) KACILIKATUBLO, yang bernama TAHERUN KACILI (KATUBLO) turun anaknyabernama TUANBANGKAHULU (MAHASEN) KACILI (KATUBLO) turunanaknya bernama JALALUDIN KACILI (KATUBLO) kemudian turun lagianaknya bernama HAMZAH KACILI (KATUBLO) hingga turun anaknyaPenggugat II (ISMAIL), Penggugat III (MOH.SALEH), MOH.NOF, CAPtABDUL WIHEL adalah Marga.
24 — 7
Jalaludin Wihel bin Mahasen Wihel;Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah MuhammadNur AlKadri dengan mahar berupa uang sebesar Rp.100.000.
Pemohon II dapat disimpulkan tidak bermasalahdan tidak mengandung cacat hukum sehingga Hakim berkesimpulan bahwaperkawinan tersebut dilaksanakan tanpa adanya halangan syarat dan rukunperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 30 April 2020 namun tidaktercatat di Kantor Urusan Agama Distrik Waigama; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya H.Jalaludin Wihel bin Mahasen
119 — 57
Jadi JOJAU TUANBANGKAHULU (MAHASEN) KACILI (KATUBLO)WIHEL, itu bukanSuku Matbat Asli diBatan Mee.Tugas pertama di Batan Mee bagianTimursampai Utara Batan Mee mendapat Fatulut (Pemberian) atau PengasihanMarga dan pesisirpantai dan pulaupulau untuk mencari makan dankebutuhan hidup selama masa memegang Jabatan JOJAU.Jadi JOJAUbukan pemangku Jabatan Adat tertinggi, tetapi JOJAU itu adalah pengurusdi Zaman Pemerintahan Kolonial Belanda, yakni sebagai pengumpu hasildari masyarakat, meminta Pajak kepada
KetikaPemerintahan di Wahabubar barulah kemudian JOJAU TUANBANGKAHULU (MAHASEN) KACILI KATUBLO dibawa oleh MAYORBAGUDU Hijrah sampai diKali GAAM, sebelumnya di Kali GAAM sudah didahulukan oleh orang Kei Marga / Keret / Suku asal dari Kei Gunung Har,Kampung HarMarga/Keret Rumah Kei yang'tinggal di Kali GAAMKampung Daliwo (KampungGamta)JOJAU TUAN BANGKAHULU(MAHASEN) KACILI KATUBLO, hanya ikut bergabung JOJAUTUANBANGKAHULU (MAHASEN) KACILIKATUBLO WIHEL, Bapaknyabernama TAHERUNKACILI (KATUBLO) adalah
bukan Asli Suku Matbatdan tidak ada kaitan Silsilah keturunan dari Suku Matbat (Mee), Batan Mee(Misool) di KaliGAAM, tempat bermukimnya Suku Matbat Marga/KeretJEMPUT, KAPOUNON, DAUTOT, HAMUI, KAMOUSUM bersama4(empat) pimpinan Suku Matbat yang tertinggi yaitu :1.SAOKISI, 2.SAOMANYANIM, 3.KAPITIN, 4.SARUAN, iniadalah pimpinan Adat dari5(lima) Margabesar, ada pula UMFOOM dan HAI mereka adalah SukuMatbat yang juga penguasa Hak Adat tertinggi sebelum JOJAU BANGKA12HULU (MAHASEN) KACILI KATUBLO WIHEL,
JOJAU TUANBANGKAHULU (MAHASEN) KACILI KATUBLOWIHEL dating danbergabung dengan Mayor SULAIMAN RUMAHKEI (WIHEL) di KaliGam.Melalui Kuasa Hukumnya Apalagi di Petuanan Marga KAMAFANLOL(JEMPUT) BAHALLE di Pulaupulau Yeflol Sejak ayah TUANBANGKAHULU (MAHASEN) KACILI KATUBLO, yang bernamaTAHERUN KACILI (KATUBLO) turun) anaknya bernama TUANBANGKAHULU (MAHASEN) KACILI (KATUBLO) turuna = naknyabernama JALALUDIN KACILI (KATUBLO) kemudian turun lagi anaknyabernama HAMZAH KACILI (KATUBLO) hingga turunanaknya
) KACILI KATUBLO,yang bernama TAHERUN KACILI (KATUBLO) turun anaknya bernamaTUAN BANGKAHULU (MAHASEN) KACILI (KATUBLO) turun anaknyabernama JALALUDIN KACILI (KATUBLO) kemudian turun lagi anaknyabernama HAMZAH KACILI (KATUBLO) higga turun anaknya Penggugat61ll (ISMAEL).
147 — 85
JOJAU TUAN BANGKAHULU KACILIKATUBLO WTHELdan Pejabat HUKUM SARUDINSAKAtibadiBatanMeebagian Timur diKaliWamo Kampung Waha itu Selatan.Jadi JOJAU TUAN BANGKAHULU (MAHASEN) KACILI (KATUBLO)WIHEL, itu bukan Suku Matbat Asli diBatanMee. Tugas pertama diBatanMee bagian Timur sampai Utara Batan Mee mendapat Fatulut(Pemberian) atau Penga sihan Marga dan pesisir pantai dan pulaupulauuntuk mencari makan dan kebutuhan hidup selama masa memegangjabatan JOJAU.
Ketika Pemerintahan diWahabubar, barulah kemudian JOJAU TUAN BANGKAHULU(MAHASEN) KACILI KATUBLO dibawa oleh MAYOR BAGUDU Hijrahsampai diKali GAAM, sebelumnya di Kali GAAM sudah di dahulukanoleh orang oleh Marga /Keret / Suku asal dari Kei Gunung Har,Kampung Har Marga / Keret Rumah Kei yang tinggal di Kali GAAMKampung Daliwo (Kampung Gamta). JOJAU TUAN BANGKAHULU(MAHASEN) KACILI KATUBLO, hanya ikut bergabung.
Matbat yang juga penguasa Hak Adat tertinggi sebelum JOJAUTUAN BANGKAHULU (MAHASEN) KACILI KATUBLO WIHEL, berhijrahdari Salawati dan bermukim diKali GAAM, BatanMee(Misool).
JOJAUTUAN BANGKAHULU (MAHASEN) KACILI KATUBLO WIHEL datangdan bergabung dengan Mayor SULAIMAN RUMAH KEI (WIHEL) di KaliGam. Melalui Kuasa Hukumnya Para Penggugat Apalagi di PetuananMarga KAMAPANLOL(JEMPUT) BAHALLE di Pulaupulau Yeflol.
Sejakayah BANGKAHULU (MAHASEN) KACILI KATUBLO, yang bernamaTAHERUNKACILI (KATUBLO) turun anaknya bernamaTUANBANGKAHULU (MAHASEN) KACILI (KATUBLO) turun anaknyabernama JALALUDIN KACILI (KATUBLO) kemudian turun lagi anaknyabernama HAMZAH KACILI (KATUBLO) hingga turun anaknyaPenggugat Il (ISMAIL), Penggugat Ill (MOH.SALEH), MOH.NOF, CAPtABDUL WIHEL adalah Marga.
9 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Suprayogi bin Sutino) dengan Pemohon II (Ria Astuti Munthe binti Mahasen Dalimunthe) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2021 dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah
1.MUHAMMAD FIRDAUS
2.Aswati Fitriani
53 — 27
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama Anak Para Pemohon yang semula Farsya Mahasen Firas sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 1406-LT-10082022-0027 menjadi Fadhila Azzahra Firas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu, untuk mencatat tentang penggantian nama
1.REINALDO SAMPE, SH.MH
2.YULIA MISA LATUCINSINA,SH
3.STENDO B.SITANIA,SH
4.SULAIMAN PUHA,SH
Terdakwa:
ISMAIL RUMADAY alias ISMAIL
137 — 11
- Kwitansi Nomor 32 atas pembayaran 1 kubik pasir sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada MAHASEN ANGLU tanggal 26 September 2016.
- Kwitansi Nomor 27 atas pembayaran 1 kubik pasir sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada HASAN SALAMAN BABA DIN tanggal 26 September 2016.