Ditemukan 3 data
Terdakwa:
MAHDARUL ULUM Anak dari MARWAN
48 — 25
- Menyatakan MAHDARUL ULUM Anak Dari Marwan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya, yang dilakukan oleh Pendidik atau Tenaga Kependidikan secara berlanjut, sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Pasal 81 Ayat (2), Ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Terdakwa:
MAHDARUL ULUM Anak dari MARWAN
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Mahdarul Zahra binti Zulhamuntuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Dicky Pranata bin Poniran;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
49 — 11
Mahdarul Fikri bin Hasawy , sebagai anak kandung (Pemohon VI);4. Menetapkan Pemohon I (Hasawy bin Siwauh) sebagai Kuasa ahli waris dari Rumia binti H. Malim Usman (Pemohon II s/d Pemohon VI) untuk mengurus penarikan uang tabungan almarhumah Rumia di Bank Aceh Cabang Sinabang,5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.000,- (Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);