Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 1227/Pdt.G/2019/PA.Tmg
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Mengukum Tergugat Taufiq bin Mahdhoni untuk untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) dan Mur'ah (kenang-kenangan) berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah);
    3.