Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2016 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1262/Pid.B/2016/PN Pbr
Tanggal 28 Februari 2017 — ANGGA MAHERLA PRATAMA Bin ZULHERMAN
251
  • Menyatakan terdakwa Angga Maherla Pratama Bin Zulherman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    ANGGA MAHERLA PRATAMA Bin ZULHERMAN
    PUTUSANNomor 1262/Pid.B/2016/PN PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Angga Maherla Pratama Bin Zulherman.Tempat lahir : Pekanbaru.Umur/Tanggal lahir : 24 tahun / 13 April 1992.Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Tanjung Karang No. 68 Kel. TanjungRhu Kec.
    Menyatakan Terdakwa ANGGA MAHERLA PRATAMA Bin ZULHERMANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke5 KUHPidana..2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANGGA MAHERLA PRATAMA BinZULHERMAN selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulandikurangkansepenuhnya selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar para terdakwa tetap ditahan.3.
    mengaku bersalah,merasa menyesal dan terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyadimasa yang akan datang.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap dengan tuntutannya semula ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan Pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa ANGGA MAHERLA
    , oleh sebab itu Majelis Hakim akan mempertimbangkanunsurunsur tersebut sebagai berikut :Ad.1 Unsur Barang siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalahorang/manusia sebagai subjek hukum selaku pendukung hak dan kewajiban yangsecara hukum dapat dipertanggungjawabkan terhadap perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmenghadapkan seorang lakilaki ke persidangan yang menerangkan bernamaHalaman 11 dari 17 halaman, Putusan Nomor 1262/Pid.B/2016/PN PbrAngga Maherla
    Menyatakan terdakwa Angga Maherla Pratama Bin Zulherman telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3.
Register : 20-12-2016 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1261/Pid.B/2016/PN Pbr
Tanggal 21 Februari 2017 — 1.RAHMADI VIRGO Alias ADI Bin SURYADI 2.RINNO AWIRANA Alias RINO Bin MHD AZMI
344
  • Setelahsaksi ANGGA MAHERLA PRATAMA Bin ZULHERMAN (penuntutan dalamberkas terpisah) berhasil mengambil sepeda motor milik saksi DONITARNIZAR, lalu saksi ANGGA MAHERLA PRATAMA Bin ZULHERMAN(penuntutan dalam berkas terpisah) membawa sepeda motor tersebut ke rumahtemannya di Jalan Nelayan Kel.
    Sri Meranti Rumbai dan keesokan harinya saksiANGGA MAHERLA PRATAMA Bin ZULHERMAN penuntutan dalam berkasterpisah) menyuruh terdakwa untuk menjualkan sepeda motor merek Yamahajenis RX King warna hijau No.Pol BM 6228 FL milik saksi DONI TARNIZARseharga Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan kesepakatanapabila terjual maka terdakwa akan mendapatkan bagian sebesar Rp. 500.000(lima ratus ribu rupiah) dan sisanya akan diberikan kepada saksi ANGGAMAHERLA PRATAMA Bin ZULHERMAN.
    saksiWITY berusaha mencari namun tidak berhasil; Bahwa pada hari Kamis saksi dihubungi oleh anggota Polsek Rumbaidan menanyakan apakah saksi ada kehilangan sepeda motor, lalu saksimengatakan ada kehilangan sepeda motor, setelah saksi dating keHalaman 4 dari 13 Putusan Nomor 126 1/Pid.B/2016/PN PbrPolsek Rumbai dan mencek sepeda motor, ternyata benar sepeda motordi Polsek tersebut adalah sepeda motor saksi yang hilang;Bahwa dikantor polisi saksi ketahui yang mengambil sepeda motor saksiadalah Angga Maherla
    ELMA Yenti;Bahwa tidak berapa lama kemudian sekitar pukul 23.30 Wib saksiberencana keluar untuk mengembalikan sepeda motor saksi DONITARNIZAR tersebut, ternyata sepeda motor tersebut tidak ada diparkiranlagi, setelah saksi menanyakan security dan saksi DONI TARNIZAR,mereka tidakada melihat siapa yang mengambil sepeda motor tersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidanganadalah sepeda motor dan kunci kontak milik saksi DONI TARNIZAR yanghilang;Bahwa saksi kenal dengan Angga Maherla
    Angga Maherla Pratama Bin Zulherman, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2016 Sekira Pukul 23.30 Wibbertempat di Jalan Sago Kel. Koto Baru Kec.