Ditemukan 6 data
19 — 4
MAHISAR ALS. ISAR BIN TULIN ALIDUKI
PUTUSANNomor : 323/ Pid.B / 2012 / PN.KBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kotabumi yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :1.Nama lengkap : MAHISAR ALS. ISAR BIN TULIN ALIDUKITempat lahir : Negara RatuUmur / Tgl Lahir : 19 Tahun /O5 April 1993Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan / Kwg : IndonesiaTempat tinggal : Desa Padang Ratu Kec.
Menyatakan Terdakwa MAHISAR ALS. ISAR BIN TULIN ALIDUKI ,bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dandalam dakwaan melanggar Pasal 365 Ayat (2) ke1, ke2 KUHPidana. ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAHISAR ALS. ISAR BIN TULINALIDUKI ~~ dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa tetapditahan ;3.
Perk : PDM 206/K.BUMI/11/2012 tertanggal 19 Nopember 2012 sebagaiberikut:DAKWAAN:Bahwa terdakwa MAHISAR ALS.
Lampung Utara; Bahwa saksi membeli handphone Mito tersebut seharga Rp. 200.000, (duaratus ribu rupiah) tanpa disertai dengan kotak handpone tersebut ; Bahwa kemudian saksi menjual kembali handphone MITO tersebut kepadatetangga saksi bernama DEVI seharga Rp. 350.000,(tiga ratus lima puluh riburupiah); Bahwa menurut keterangan RANA SUNJAYA, pemilik awal handphonetersebut bernama MAHISAR alias ISAR;Menimbang, bahwa bahwa atas keterangan saksi yang dibacakan tersebutdiatas, terdakwa menyatakan benar
Menyatakan Terdakwa MAHISAR ALS. ISAR BIN TULIN ALIDUKI ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;212. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;5.
Terdakwa:
Mahisar Arifin Sinaga
84 — 24
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Mahisar Arifin Sinaga, Serka NRP 3920598120170 bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas:
Serka Mahisar Arifin Sinaga.
Terdakwa:
Mahisar Arifin Sinaga