Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 32/Pdt.P/2021/PN Mnk
Tanggal 13 April 2021 — Pemohon:
ANA SUSANA SWABRA
5312
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Perkawinan antara Pemohon Anna Susana Swabra dengan Almarhum Hendrik Iwouw di Gereja Persekutuan Kristen Alkitab (GPKAI) Jemaat Eitejah Mahteyi pada tanggal 14 Februari 2015 adalah Sah;
    3. Memerintahkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk mendaftarkan/mencatatkan
    dipersidangan;TENTANG DUDUK PERMOHONAN,Menimbang bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal29 Maret 2021, yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Manokwari tanggal 6 April 2021 di bawah Register Nomor:32/Pdt.P/2021/ PN.MNK, telah mengajukan permohonan sebagai berikut: Bahwa Pemohon adalah Istri dari Hendrik lwouw (Almarhum); Bahwa Pemohon dan Suami Pemohon yang bernama Hendrik Iwouw(Almarhum) telah menikah di Gereja Persekutuan Kristen Alkitab(GPKAI) Jemaat Eitejah Mahteyi
    Nama: Esterani Selviana Ilwouw, Jenis Kelamin: Perempuan, TempatLahir : Manokwari, Tanggal Lahir: 13 Oktober 2017; Bahwa Pemohon berstatus sebagai Pelajar; Bahwa Suami Pemohon telah meninggal dunia pada hari / tanggal:Rabu, 03 Maret 2021, Karena Sakit; Bahwa sejak pernikahan disahkan oleh Gereja Pesekutuan KristenAlkitab (GPKAI) Jemaat Eitejan Mahteyi pada tanggal 14 Februari2015, karena kesibukan Pemohon tersebut ke Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, demikeabsahan
    KabupatenManokwari diperlukan penetapan dari Pengadilan Negeri Manokwari;Berdasarkan alasanalasan tersebut, Pemohon dengan Hormat memohonagar Pengadilan Negeri/Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inisudilah kirannya menetapkan sebagai berikut:i,2.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;Menyatakan perkawinan antara pemohon Ana Susana Swabra denganHendrik lwouw (Almarhum) sesual Surat nikah nomor:01/GPKAIW/EAM/II/2015 /14/02/2015 di Gereja Persekutuan AlkitabIndonesia (GPKAI) Jemaat Eitej Mahteyi
    Bahwa untuk mendaftar/mencatat pernikahan pemohon tersebut diKantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KabupatenManokwari diperlukan penetapan dari Pengadilan Negeri Manokwari;Menimbang bahwa berdasakan fakta hukum di atas, bahwa benartelah terjadi: Perkawinan antara Pemohon dan Hendrik lwouw (Almarhum) diGereja Persekutuan Kristen Alkitab (GPKAI) Jemaat Eitejah Mahteyi padatanggal 14 Februari 2015.
    Menyatakan Perkawinan antara Pemohon Anna Susana Swabra denganAlmarhum Hendrik lwouw di Gereja Persekutuan Kristen Alkitab (GPKAI)Jemaat Eitejah Mahteyi pada tanggal 14 Februari 2015 adalah Sah;3. Memerintahkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Manokwari untuk mendaftarkan/mencatatkan Perkawinan antaraPemohon Anna Susana Swabra dengan Almarhum Hendrik lwouw danmenerbitkan Akta Perkawinan atas nama Pemohon Anna Susana Swabradengan Almarhum Hendrik lwouw;4.
Register : 06-03-2020 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Mnk
Tanggal 17 Februari 2021 — Penggugat:
BINSAR NABABAN
Tergugat:
1.Pimpinan Jemaat GPKAI jemaat EITEJAH MAHTEYI
2.Pendeta DR.BASTIAN SALABAY, S.TH, M.TH.
6629
  • Penggugat:
    BINSAR NABABAN
    Tergugat:
    1.Pimpinan Jemaat GPKAI jemaat EITEJAH MAHTEYI
    2.Pendeta DR.BASTIAN SALABAY, S.TH, M.TH.
    PIMPINAN JEMAAT GEREJA PERSEKUTUAN ALKITAB INDONESIA (GPKAI)JEMAAT EITEJAH MAHTEYI, REREMI PUNCAK MANOKWARI PAPUA BARAT,beralamat di Jalan Swafen, Bumi Marina, Reremi Puncak, Manokwari Papua Barat ,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Metuzalak Awom, S,H, dan kawankawan,Advokat dan Konsulta Hukum pada Kantor Advokat dan Konsultan HukumMetuzalak Awom, S.H & Rekan beralamat di Jalan Swapen Perkebunan Manokwari,Distrik Manokwari Barat Kabupaten Manokwari, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 16
    Bahwa ternyata Tergugat atas inisiatif dan peran Tergugat II secara bersamasama telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam bentuk tindakanmembangun bangunan gedung Gereja Persekutuan Kristen Alkitan Indonesia(GPKAI) Jemaat EITEJ AH MAHTEYI, Reremi Puncak diatas tanah hak milikPenggugat dengan tanpa seijjin dan tanpa sepengetahuan dan atanpasepersetujuan Penggugat;Halaman 2 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Mnk5.
    telah mendalilkan jikaPenggugat sebagai Pemilik Sah atas sebidang tanah berukuran 700 M2 (tujuh ratusmeter persegi) yang terletak di Jalan Swafen Bumi Marina, Manokwari Papua Baratberdasarkan Sertifikat Tanda Bukti Hak Milik Nomor 16 tanggal 30 Maret 1999 denganproses pelepasan adat pada tanggal 6 Juni 1996 dengan batasbatas sebagaimanadiuraikan dalam gugatannya, namun pada tahun 2016 Tergugat dan Tergugat II telahmelakukan perbuatan melawan hukum dengan membangun Gedung Gereja GPKAIJemaat EITEJAH MAHTEYI