Ditemukan 158 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 27/Pid.B/2017/PN Trt
Tanggal 23 Maret 2017 — Peris Mahulae
236
  • Menyatakan terdakwa PERIS MAHULAE terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Penganiayaan " ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan ; Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ; Menetapkan pula agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    Peris Mahulae
    Menyatakan terdakwa : PERIS MAHULAE, terbukti bersalah melakukantetindak pidana Penganiayaan terhadap korban Despida Situmorangmelanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana ;2. Menghukum terdakwa Peris Mahulae dengan pidana penjara selama 5(lima)bulan dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa :3. Menetapkan agar ia terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000.
    sambilmengatakan bukan marga Buaton ke marga Mahulae itu tetapi saksiAJIS BUATON tetap menyerahkan jambar (daging adat) tersebut kemarga Buaton dan seketika itu saksi koroan DESPIDA Br.
    STTUMORANGmelihat terdakwa PERIS MAHULAE datang menghampiri AJIS BUATONdan hendak meninju saksi AJIS BUATON dengan menggunakan tanganHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 27/Pid.B/2017/PN Trtkanannya dan seketika itu juga saksi koroban DESPIDA Br. SITUMORANGmenghalangi terdakwa PERIS MAHULAE dengan menarik tangan saksiAJIS BUATON sehingga pada saat itu terdakwa PERIS MAHULAEdengan sekuat tenaga menggunakan tangan kanannya meninju saksikorban DESPIDA Br.
    saksi korban)sedang membagi Jambar (daging adat) kepada Raja Dusun Sosor yang manapada saat itu saksi AJIS BUATON memberikan jambar (daging adat) tersebutkepada marga Buaton dan pada saat itu saksi Bernad Mahulae marah danmenarik tangan saksi AJIS BUATON sambil mengatakan bukan marga Buaton kemarga Mahulae itu tetapi saksi AJIS BUATON tetap menyerahkan jambar (dagingadat) tersebut ke marga Buaton dan seketika itu saksi koroban DESPIDA Br.SITUMORANG melihat terdakwa PERIS MAHULAE datang menghampiri
    SITUMORANGmenghalangi terdakwa PERIS MAHULAE dengan menarik tangan saksi AJISBUATON sehingga pada saat itu terdakwa PERIS MAHULAE dengan sekuattenaga menggunakan tangan kanannya meninju saksi korban DESPIDA Br.SITUMORANG dan mengenai pipi dan mulut saksi koroban DESPIDA Br.SITUMORANG sebelah kiri sehingga pipi saksi korban DESPIDA Br.Halaman 12 dari 14 Putusan Nomor 27/Pid.B/2017/PN TrtSITUMORANG sebelah kiri menjadi sakit sedangkan bibir bagian dalam saksikorban DESPIDA Br.
Register : 25-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 170/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 29 September 2016 — Domen Mahulae
205
  • Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana "PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN";2.Menjatuhkan pidana kepaa Terdakwa DOMEN MAHULAE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa DOMEN MAHULAE dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Memerintahkan agar TerdakwaDOMEN MAHULAE tetap berada dalam tahanan
    Domen Mahulae
    Menghukum Terdakwa Domen Mahulae dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa ditahan;3.
    sepeda motor didaerah Doloksanggul, setelah tiba di Doloksanggul sekira pukul 08.00 Wib,Terdakwa DOMEN MAHULAE bersama dengan EWIN MUNTHE langsungmenuju sebuah bengkel yang berada di Simangaronsang KecamatanDoloksanggul untuk mengambil lingkar sepeda motor milik EWIN MUNTHEsetelah itu Terdakwa DOMEN MAHULAE dan EWIN MUNTHE langsungmenuju Desa Aeknauli Il Kecamatan Pollung untuk mencuri sepeda motor,kemudian Terdakwa DOMEN MAHULAE dan EWIN MUNTHE sempatmenuju SMP Negeri 2 Pollung namun karena melihat
    motor namun Terdakwa DOMEN MAHULAE langsung tertuju pada 1 (satu) unit sepeda motorYamaha Vixion warna hitam dan selanjutnya Terdakwa DOMEN MAHULAElangsung mengeluarkan 1 (satu) buah kunci T yang sebelumnya sudahdipersiapkan oleh Terdakwa DOMEN MAHULAE dan memasukkan kunci Ttersebut ke lubang kunci kontak sepeda motor Yamaha Vixion dan dengansekuat tenaga Terdakwa DOMEN MAHULAE memutar kunci T tersebut dilubang kunci sepeda motor sehingga lubang kunci sepeda motor terseutmenjadi rusak dan bergeser
    ke arah posisi ON (hidup) yang mana pada saatitu Terdakwa DOMEN MAHULAE berada di atas sepeda motor tersebut danlangsung mendorong sepeda motor tersebut keluar dari parkiran setelah ituTerdakwa DOMEN MAHULAE langsung menghidupkan sepeda motortersebut dengan cara memencet stater sepeda motor tersebut selanjutnyaTerdakwa DOMEN MAHULAE dan EWIN MUNTHE bersamasama pergimeninggalkan parkiran SMK Negeri 1 Pollung ke arah Parik Sinomba dankeluar ke arah jalan Desa Simangaronsang menuju Kampung Pusuk IlKecamatan
    Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan selanjutnyaTerdakwa DOMEN MAHULAE dan EWIN MUNTHE singgah di rumahDONAL MAHULAE dengan maksud untuk menitipkan sepeda motor tersebutdisana;Bahwa selanjutnya mereka sepakat untuk menjual sepeda motortersebut namun belum sempat sepeda motor tersebut terjual perouatanTerdakwa DOMEN MAHULAE dan EWIN MUNTHE sudah diketahui olehpihak Kepolisian;Bahwa akibat perobuatan Terdakwa DOMEN MAHULAE dan EWINMUNTHE, saksi korban ADIL SIMANULLANG mengalami kerugian sekira
Register : 05-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 203/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 3 Nopember 2016 — Domen Mahulae
255
  • M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda Motor merek/type Yamaha/1S7 Jupiter-MX135 cc, tahun pembuatan 2008 tahun perakitan 2008 warna merah maron dengan nomor Polisi BK 3953 OJ nomor
    Domen Mahulae
    PUTUSANNomor: 203/Pid.B/2016/PN.Trt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DOMEN MAHULAE ;Tempat lahir : Simalungun ;Umur/tanggal lahir :22 Tahun/ 8 Desember 1993;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Desa simpang Pusuk !!
    Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE terbukti bersalah melakukantindak pidana pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukankejahatan ,atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukandengan merusak,memotong atau memanjat, atau dengan memakaianak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu ,terhadap saksi korban Parasian Purba melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 5KUHPidana .Halaman 1 dari 13 halaman. Putusan Nomor 203/Pid.B/2016/PN. Trt.2.
    Menghukum terdakwa DOMEN MAHULAE dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan .3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Sepeda Motor merek/type Yamaha/1S7 JupiterMX135 cc,tahun pembuatan 2008 tahun perakitan 2008 warna merah maron dengannomor Polisi BK 3953 OJ nomor rangka MH31S700488426517 nomormesin 1S7426826 dikembalikan kepada Parasian Purba ;4.
    Humbang Hasundutan terdakwamenjual kepada MIRTON MARBUN (DPO) dengan harga Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah), sehingga saksikorban PARASIAN PURBA melaporkan kejadian tersebut ke PolresHumbang Hasundutan.Bahwa akibat perobuatan terdakwa DOMEN MAHULAE saksi korbanPARASIAN PURBA mengalami kerugian sebesar Rp. 7.300.000,(tujuh juta tiga ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363Ayat (1) Ke 5 dari KUHPidana.KEDUABahwa ia terdakwa DOMEN MAHULAE pada
    Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda Motor merek/type Yamaha/1S7 JupiterMX135cc, tahun pembuatan 2008 tahun perakitan 2008 warna merahmaron dengan nomor Polisi BK 3953 OJ nomor rangkaHalaman 12 dari 13 halaman.
Register : 05-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 205/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 3 Nopember 2016 — Domen Mahulae
265
  • M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda Motor warna hitam putih dengan nomor mesin :JB91E-1751710 nomor rangka MH1JB91119K754224; 1 (satu) kunci kontak Sepeda Motor warna hitam bertuliskan
    Domen Mahulae
    PUTUSANNomor: 205/Pid.B/2016/PN.Trt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DOMEN MAHULAE ;Tempat lahir : Simalungun ;Umur/tanggal lahir :22 Tahun/ 8 Desember 1993;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Desa simpang Pusuk !!
    Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE terbukti bersalah melakukantindak pidana pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukankejahatan ,atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukandengan merusak,memotong atau memanjat, atau dengan memakaianak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu ,terhadap saksi korban Pantur Simanullang melanggar Pasal 363 Ayat (1)ke 5 KUHPidana .Halaman 17 dari 13 halaman. Putusan Nomor 205/Pid.B/2016/PN. Trt.2.
    Menghukum terdakwa DOMEN MAHULAE dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan .3.
    Akibatperbuatan terdakwa saksi koroban PANTUR SIMANULLANG mengalamikerugian sebesar Rp.9.000.000, (sembillan juta rupiah)Perbuatan terdakwa DOMEN MAHULAE tersebut diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke5 KUHPMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun ;3.
Register : 05-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 204/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 3 Nopember 2016 — Domen Mahulae
306
  • M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) unit Sepeda Motor merek honda jenis supra X 125 warna hitam dengan nomor Polisi BB 6403 DA dikembalikan kepada Edison Simamora Membebankan kepada Terdakwa
    Domen Mahulae
    Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE terbukti bersalah melakukantindak pidana mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atausebagaian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebihdengan bersekutu , melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana .2. Menghukum terdakwa DOMEN MAHULAE dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan .Halaman 1 dari 13 halaman. Putusan Nomor 204/Pid.B/2016/PN. Trt.3.
    Trt.DOMEN MAHULAE bersamasama dengan SANTUN MAHULAE(DPO) mendekati sepeda motor merk Honda jenis Supra X 125 warnahitam dengan nomor polisi BB 6403 DA dan melihat orang di sekitarlokasi, karena tidak ada yang memperhatikan lalu terdakwa DOMENMAHULAE bersama dengan SANTUN MAHULAE (DPO) langsungmenghidupkan sepeda motor dan pergi membawa sepeda moiortersebut ke Parlilitan Kec. Parlilitan Kab.
    KUHPidana ;SUBSIDIAIRBahwa ia terdakwa DOMEN MAHULAE bersamasama denganSANTUN MAHULAE (dalam Daftar Pencarian Orang/ DPO) pada hariJumat tanggal 15 April 2016 sekira pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu wakiu sekitar bulan April tahun 2016 bertempat di Jalan KaryaDoloksanggul Kec.
    sampai di Parlilitan Santun Mahulae langsung memintasepeda motor tersebut untuk dimiliki ;Bahwa terdakwa sempat meminta uang kepada Santun Mahulaesebesar Rp.50.000, dan ia berjanji akan menambahnya lagi ;Bahwa terakhir terdakwa bertemu dengan Santun Mahulae pada hariSelasa tanggal 21 Juni 2016 dan setelah itu terdakwa tidak pernah lagibertemu ;Bahwa terdakwa bersama Santun Mahulae mengambil sepeda motortersebut tidak ada izin dari pemiliknya ;Bahwa terdakwa tidak akan mengulangi lagi;Menimbang,
    Trt.lokasi, Karena tidak ada yang memperhatikan lalu terdakwa bersama denganSANTUN MAHULAE (DPO) langsung menghidupkan sepeda motor dan pergimembawa sepeda motor tersebut ke Parlilitan Kec. Parlilitan Kab.
Register : 07-12-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 367/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 2 Februari 2017 — PARULIAN MAHULAE
528
  • PARULIAN MAHULAE
    Nama lengkap : PARULIAN MAHULAE;2. Tempat lahir : Pakkat;3. Umur/Tanggal lahir :57 Tahun/ 1 Januari 1960;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kelurahan PO Manduamas KecamatanManduamas Kabupaten Tapanuli Tengah;7. Agama : Kristen Protestan;8.
    tidak dilakukan Penahanan;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 367/Pid.B/2016/PN Sbgtanggal 7 Desember 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 367/Pid.B/2016/PN Sbg tanggal 7Desember 2016 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenunitutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa PARULIAN MAHULAE
Register : 22-11-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 231/Pid.Sus/2016/PN Trt
Tanggal 12 Januari 2017 — Lamtorang Mahulae
6612
  • M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa LAMTORANG MAHULAE, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Tanpa hak dan melawan hukum membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman " ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama : 3 (tiga) bulan ; Menetapkan masa
    Lamtorang Mahulae
    SIRAITmelihat terdakwa LAMTORANG MAHULAE yang dicurigai sedang melintas diJalan BarusPakkat Desa Tukka Ambobi Kecamatan Pakkat KabupatenHumbang Hasundutan dengan menggunakan sepeda motor dan saksiMATREDY NAIBAHO' dan saksi ERIK YOGA SINAGA mencobaHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 231/Pid.Sus/2016/PN Trtmemberhentikan terdakwa LAMTORANG MAHULAE akan tetapi terdakwaLAMTORANG MAHULAE mencoba melarikan diri namun tidak berhasil dansaksi MATREDY NAIBAHO bersama saksi ERIK YOGA SINAGA berhasilmenangkap terdakwa
    LAMTORANG MAHULAE selanjutnya saksi MATREDYNAIBAHO dan saksi ERIK YOGA SINAGA melakukan pemeriksaan danpenggeledahan terhadap terdakwa LAMTORANG MAHULAE dan pada saat ituditemukan 13 (tiga) belas paket daun ganja kering yang dibungkus dengankertas dan 3 (tiga) lembar kertas paper yang dibungkus menjadi satu dalamplastic rokok dari dalam kantong/saku celana depan sebelah kiri yang terdakwaLAMTORANG MAHULAE pergunakan yang mana pada saat ditanyakan bahwanarkotika jenis ganja kering tersebut adalah
    milik terdakwa LAMTORANGMAHULAE dan selanjutnya terdakwa LAMTORANG MAHULAE beserta barangbukti berupa 13 (tiga) belas paket daun ganja kering dan 3 (tiga) lembar kertaspaper dibawa ke Polres Humbang Hasundutan untuk pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terdakwaLAMTORANG MAHULAE tentang asal usul narkotika jenis ganja keringtersebut, terdakwa LAMTORANG MAHULAE menjelaskan bahwanarkotikajenis ganja kering tersebut didapat oleh terdakwa LAMTORANG MAHULAEpada
    SIRAITmelihat terdakwa LAMTORANG MAHULAE yang dicurigai sedang melintas diJalan BarusPakkat Desa Tukka Ambobi Kecamatan Pakkat KabupatenHumbang Hasundutan dengan menggunakan sepeda motor dan saksiMATREDY NAIBAHO' dan saksi ERIK YOGA SINAGA mencobamemberhentikan terdakwa LAMTORANG MAHULAE akan tetapi terdakwaLAMTORANG MAHULAE mencoba melarikan diri namun tidak berhasil dansaksi MATREDY NAIBAHO bersama saksi ERIK YOGA SINAGA berhasilmenangkap terdakwa LAMTORANG MAHULAE selanjutnya saksi MATREDYNAIBAHO
    milik terdakwa LAMTORANGMAHULAE dan selanjutnya terdakwa LAMTORANG MAHULAE beserta barangbukti berupa 13 (tiga) belas paket daun ganja kering dan 3 (tiga) lembar kertaspaper dibawa ke Polres Humbang Hasundutan untuk pemeriksaan lebih lanjutBahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terdakwaLAMTORANG MAHULAE tentang asal usul narkotika jenis ganja keringtersebut, terdakwa LAMTORANG MAHULAE menjelaskan bahwanarkotikajenis ganja kering tersebut didapat oleh terdakwa LAMTORANG MAHULAEpada
Register : 29-08-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 185/Pid.B/2017/PN Trt
Tanggal 25 Oktober 2017 — Domen Mahulae Als Nainggolan
265
  • M E N G A D I L I ; Menyatakan Terdakwa : Domen Mahulae Als Nainggolan ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian.-sebagaimana dakwaan tunggal .
    Menjatuhkan Pidana penjara terhadap terdakwa Domen Mahulae Als Nainggolan selama : 3 (tiga) Tahun Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Supra NF 125 warna hitam dengan Nomor Rangka : MH1JB125BK895330 dan Nomor Mesin : JB1E2886243, dengan Nomor Polisi BB 6365 BF Dikembalikan Kepada Pemiliknya. melalui terdakwa . Menetapkan pula agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.(dua ribu rupiah).
    Domen Mahulae Als Nainggolan
    Nama lengkap : Domen Mahulae als Nainggolan2. Tempat lahir : Simalungun3. Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/8 Desember 19934. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Pusuk Il Sipang Kec. Parlilitan Kab. HumbangHasundutan7. Agama : Katolik8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa Domen Mahulae als Nainggolan tidak ditahan dalam tidak ditahanoleh:1. Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggalTerdakwa Domen Mahulae als Nainggolan tidak ditahan dalam tidak ditahanoleh:2.
    Menyatakan Terdakwa : Domen Mahulae Als Nainggolan terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriansebagaimana dalam surat dakwaan melanggar pasal 362 KUHPidana ;2. menjatuhkan pidana plenjara terhadap terdakwa Domen Mabhulae AlsNainggolan dengan Pidana selama : 2 (dua) tahun. Penjara ;3.
    PakMelatiA mengetahui bahwa pelakunya terdakwa Domen Mahulae Als.Nainggolan adalah ketika saksi dihubungi oleh Pihak kepolisian Sektor Muarayang memberitahukan bahwa pelaku pencurian sepeda motor sudahditemukan, selanjutnya Saksi Ferri Simaremare Als. Pak Melati bersamasamadengan Anggota Kepolisian Sektor Muara menjemput sepeda motor tersebut keDesa Pusuk Dua Kec. Parlilitan Kab. Humbang Hasundutan dan saksi FerriSimaremare Als.
    Pak Melati bertemu dengan terdakwa Domen Mahulae Als.Nainggolan yang sudah diamankan di Polres Humbang Hasundutan dan saksiFerri Simaremare Als. Pak Melati melakukan interogasi terhadap terdakwaDomen Mahulae Als. Nainggolan dan telah mengakui bahwa terdakwa DomenMahulae Simaremare Als. Nainggolan mengambil sepeda motor milik korbanSumihar Simaremare dari Desa Hutaginjang Kec. Muara Kab. Tapanuli Utaradengan cara ketika terdakwa Domen Mahulae Als.
    Menyatakan Terdakwa : Domen Mahulae Als Nainggolan telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian ; sebagaimana dakwaan tunggal2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Domen Mahulae AlsNainggolan selama : 3(tiga) tahun.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Speda motor merk Honda Supra NF 125 dengan nomorrangka MH1JB125BK895330 dan nomor mesin JB1E2886243deengan nomor Polisi BB 6365 BF ;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa;4.
Putus : 25-10-2017 — Upload : 12-11-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 313/Pid.B/2016/PN.Dum
Tanggal 25 Oktober 2017 — Viktor Mahulae Alias Pak Neng Bin Almarhum Dimak Mahulae.
365
  • Menyatakan TerdakwaViktor Mahulae Alias Pak Neng Bin Almarhum Dimak Mahulae,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi sebagaimana dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaViktor Mahulae Alias Pak Neng Bin Almarhum Dimak Mahulaeoleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    Viktor Mahulae Alias Pak Neng Bin Almarhum Dimak Mahulae.
    PUTUSANNo. 313/Pid.B/2016/PN.DumDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dumai yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : Viktor Mahulae Alias Pak Neng Bin AlmarhumDimak Mahulae.Tempat Lahir : Pakat.Umur /Tgl.
    Menyatakan Terdakwa Viktor Mahulae Alias Pak Neng Bin (Alm) DimakMahulae terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahtelah melakukan tindak pidanatanpa mendapat izin dengan sengajamenawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umumuntuk permainan judi jenis Toto Gelap (Togel) atau turut serta dalamperusahaan untuk itu, Sebagaimana diatur dan diancam Pasal 303ayat (1) ke2 KUHP.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Viktor Mahulae Alias Pak NengBin (Alm) Dimak Mahulae dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahundan 6 (enam) Bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalaniTerdakwa, dengan perintah Terdakwa tetap dalam tahanan.3. Menetapkan barang bukti berupa :> 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Silver;> 1 (satu) buah dompet warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.> Uang sejumlah Rp.432.000, (empat ratus tiga puluh dua riburupiah).Dirampas untuk Negara.4.
    Terdakwa adalah tulang punggung bagi keluarganya;Menimbang, bahwa atas permohonanTerdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum secara lisan menyatakan tetap pada tuntutannya sedangkanTerdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengandakwaan sebagai berikut :KESATUnonnen= Bahwa Terdakwa Viktor Mahulae Alias Pak Neng Bin (Alm) DimakMahulae, pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2017 sekira pukul 16.30 Wib atausetidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan Mei
    Menyatakan TerdakwaViktor Mahulae Alias Pak Neng Bin AlmarhumDimak Mahulae,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa Ijin memberikan kesempatan kepadakhalayak umum untuk permainan judi sebagaimana dakwaan keduaJaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaViktor Mahulae Alias Pak NengBin Almarhum Dimak Mahulaeoleh karena itu dengan pidana penjaraselamai (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Register : 07-09-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 97/Pdt.P/2018/PN Plw
Tanggal 18 September 2018 — Pemohon:
REPI MAHULAE
207
  • P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama Santa Aulia Pasaribu Nomor : 477/DTK/12584/2006, Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama Felisa Oktavia Pasaribu Nomor : 477/DKCS/IST/02989/2009 dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama Jojor Opat Marito Pasaribu Nomor : 477/DKCS/IST/02988/2009 yang semula bernama ASLINA REPI GOKMA MAHULAE
    menjadi REPI MAHULAE ;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor : 477/DTK/260/2004 yang semula bernama ASLINA REPI GOKMA MAHULAE menjadi REPI MAHULAE ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;---------------------------------

    Pemohon:
    REPI MAHULAE
    Bahwa nama pemohon REPI MAHULAE dengan NIK 1405027006790005tersebut lama Pemohon gunakan dikehidupan sehari hari sebagaimanatercantum pada KTP dan KK dilingkungan masyarakat dan tempat Pemohonbekerja sudah mengenali nama tersebut ;Bahwa pada Akte Kelahiran Anak Pemohon Atas Nama SANTA AULIAPASARIBLJ dengan Nomor : 477/DTK/12584/2006 tercantum nama Pemohondengan nama dengan ASLINA REPI GOKMA MAHULAE Bahwa pada Akte Kelahiran Anak Pemohon Atas Nama FELISA OKTAVIAPASARIBU dengan Nomor : 477/DKCS/IST
    GOKMA MAHULAE ;Bahwa pada Akte Kelahiran Anak Pemohon Atas Nama JOJOR OPAT MARITO PASARIBU dengan Nomor : 477/DKCS/IST/02988/2009 tercantum namaPemohon dengan nama dengan ASLINA REP!
    GOKMA MAHULAE ;Bahwa pada Akte Perkawinan Pemohon dengan Nomor : 477/DTK/260/2004tercantum nama Pemohon ASLINA REPI GOKMA MAHULAE $;Bahwa maksud dan tujuaan Pemohon mengganti nama pemohon pada AkteKelahiran anak pemohon dan Akta Perkawinan Pemohon dengan nama REPIMAHULAE di karnakan nama pemohon yang tercantum pada akte kelahirananak pemohon dan Akte Perkawinan Pemohon salah dalam Pengetikan namaDEMONON 5 222 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn ncn nnn ene een neeBahwa maksud dan tujuan
    GOKMA MAHULAE menjadi REPIMAHULAE 22222222222222 22 eee n nnn nnn cenMemberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada AktePerkawinan Pemohon semula ASLINA REPI GOKMA MAHULAE menjadiFRR MUAVHILILAB y~anaawa~ a esMenimbang, bahwa untuk mendukung kebenaran dalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti surat yang telah dibubuhi materai secukupnyadan telah disesuaikan dengan aslinya dipersidangan berupa ;1. Foto Copy KTP atas nama Pemohon, yang diberi tanda bukti P1 ;2.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon padaKutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor : 477/DTK/260/2004 yang semulabernama ASLINA REPI GOKMA MAHULAE menjadi REP! MAHULAE ;4.
Putus : 21-12-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN STABAT Nomor 627/Pid.Sus/2015/PN STB
Tanggal 21 Desember 2015 — BUDI NAINGGOLAN MAHULAE
4119
  • Menyatakan Terdakwa BUDI NAINGGOLAN MAHULAE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    BUDI NAINGGOLAN MAHULAE
    mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :om ks SP eyNama lengkap : Budi Nainggolan MahulaeTempat lahir : Tapanuli UtaraUmur/Tanggallahir : 35/20 Mei 1980Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Simpang Karang Langkat Desa Padang LangkatKecamatan Gebang Kabupaten LangkatAgama : ProtestanPekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditangkap pada tanggal 07 Agustus 2015;Terdakwa Budi Nainggolan Mahulae
    Menyatakan terdakwa BUDI NAINGGOLAN MAHULAE terbukti secara sahdan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ?SetiapPenyalah Guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri, mereka yangmelakukan, dan turut serta melakukan perbuatan?, sebagaimana dalamdakwaan alternatif Kedua melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RINomor 35 Tahun 2009 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPidana.2.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMABahwa ia terdakwa BUDI NAINGGOLAN MAHULAE bersama dengansaksi Supianto Als Usup (penuntutan terpisah), pada hari Jumat tanggal 07Agustus 2015 sekira pukul 20.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktupada
    Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1)UU R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa BUDI NAINGGOLAN MAHULAE bersama dengansaksi Supianto Als Usup (penuntutan terpisah), pada hari Jumat tanggal 07Agustus 2015 sekira pukul 20.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktupada Agustus 2015, bertempat di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit SelamatKecamatan Besitang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
    Menyatakan Terdakwa BUDI NAINGGOLAN MAHULAE telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahGuna Narkotika Golongan bagi diri sendiri secara bersamasamasebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum pasal 127 ayat (1) hurufaUURI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun;3.
Register : 22-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PN BATAM Nomor 137/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 4 Februari 2020 — Pemohon:
LARIUS MAHULAE
238
  • Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Merubah nama anak-anak Pemohon sebagaimana tertera dalam :

    - Kutipan Akta Kelahiran, No. 8110/KU-CS-BTM/2007, tanggal 4 Desember 2007, atas nama YOSEF FERNANDO NAINGGOLAN, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, dari yang semula tertulis bernama YOSEF FERNANDO NAINGGOLAN, Lahir Di Batam Pada Tanggal 18-10-2007 Anak Kesatu Laki-Laki Dari Suami Isteri LAURIUS MAHULAE

    Dan HERTA BERLIANA SINAGA menjadi tertulis YOSEF FERNANDO MAHULAE, Lahir Di Batam Pada Tanggal 18-10-2007 Anak Kesatu Laki-Laki Dari Suami Isteri LARIUS MAHULAE Dan HERTA BERLIANA SINAGA ;

    - Kutipan Akta Kelahiran, No. 1703/KU-CS-BTM/2010, tanggal 17 Februari 2010, atas nama NICO SAPUTRA NAINGGOLAN, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, dari yang semula tertulis bernama NICO SAPUTRA NAINGGOLAN, Lahir

    Di Batam Pada Tanggal 08-01-2010 Anak Kedua Laki-Laki Dari Suami Isteri LAURIUS MAHULAE Dan HERTA BERLIANA SINAGA menjadi tertulis NICO SAPUTRA MAHULAE, Lahir Di Batam Pada Tanggal 08-01-2010 Anak Kedua Laki-Laki Dari Suami Isteri LARIUS MAHULAE Dan HERTA BERLIANA SINAGA ;

    - Kutipan Akta Kelahiran, No. 52/118/KI-CS-BTM/2014, tanggal 29 Agustus 2014, atas nama JUNI RIVALDO NAINGGOLAN, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, dari

    yang semula tertulis bernama JUNI RIVALDO NAINGGOLAN, Lahir Di Batam Pada Tanggal 01-06-2014 Anak Ketiga Laki-Laki Dari Suami Isteri LAURIUS MAHULAE Dan HERTA BERLIANA SINAGA menjadi tertulis JUNI RIVALDO MAHULAE, Lahir Di Batam Pada Tanggal 01-06-2014 Anak Ketiga Laki-Laki Dari Suami Isteri LARIUS MAHULAE Dan HERTA BERLIANA SINAGA ;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan isi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

    Pemohon:
    LARIUS MAHULAE
    Btm.Dari Suami Isteri LARIUS MAHULAE Dan HERTA BERLIANASINAGA Sesuai Dengan KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO :1703/KUCSBTM/2010 ;oe JUNI RIVALDO NAINGGOLAN, Lahir Di Batam PadaTanggal 01062014 Anak Ketiga LakiLaki Dari Suami IsteriLAURIUS MAHULAE Dan HERTA BERLIANA SINAGA SesuaiDengan KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO : 52/118/KICSBTM/2014, DI UBAH MENJADI : JUNI RIVALDO MAHULAE,Lahir Di Batam Pada Tanggal 01062014 Anak Ketiga LakiLakiDari Suami Isteri LARIUS MAHULAE Dan HERTA BERLIANASINAGA Sesuai Dengan KUTIPAN
    JUNI RIVALDO NAINGGOLAN, Lahir Di Batam PadaTanggal 01062014 Anak Ketiga LakiLaki Dari Suami IsteriLAURIUS MAHULAE Dan HERTA BERLIANA SINAGA SesuaiDengan KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO : 52/118/KICSBTM/2014, DI UBAH MENJADI : JUNI RIVALDO MAHULAE,Lahir Di Batam Pada Tanggal 01062014 Anak Ketiga LakiLakiDari Suami Isteri LARIUS MAHULAE Dan HERTA BERLIANASINAGA Sesuai Dengan KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NO :52/118/KICSBTM/2014 ;3.
    Mahulae 4. Lumban Turnip5. Lumban Siantar 6.
    NICO SAPUTRA NAINGGOLAN, Lahir Di Batam Pada Tanggal 08012010 Anak Kedua LakiLaki Dari Suami Isteri LAURIUS MAHULAE DanHERTA BERLIANA SINAGA menjadi tertulis NICO SAPUTRA MAHULAE,Lahir Di Batam Pada Tanggal 08012010 Anak Kedua LakiLaki DariSuami Isteri LARIUS MAHULAE Dan HERTA BERLIANA SINAGA ;3.
Register : 25-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 172/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 29 September 2016 — 1.Domen Mahulae ,2.Lades Situmorang
235
  • Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE dan Terdakwa LADES SIMBOLON, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana "PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN";2.Menjatuhkan pidna kepaa Terdakwa DOMEN MAHULAE dan Terdakwa LADES SITUMORANG oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa II LADES SITUMORANG dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    1.Domen Mahulae ,2.Lades Situmorang
    Terdakwa DOMEN MAHULAE menyuruhTerdakwa Il LADES SITUMORANG untuk memantau situasi di sekitar tempat tersebutdari jarak 20 (dua puluh) meter, kKemudian Terdakwa DOMEN MAHULAE langsungmendekati sepeda motor tersebut dan langsung memasukkan kunci T yangsebelumnya sudah dipersiapkan dan disimpan oleh Terdakwa DOMEN MAHULAE didalam kantong celana depan, selanjutnya Terdakwa DOMEN MAHULAE mendorongsepeda motor tersebut ke belakang rumah saksi PESTARIA TOBING sejauh 10(sepuluh) meter kemudian Terdakwa
    DOMEN MAHULAE menghidupkan sepedamotor tersebut dan setelah sepeda motor tersebut hidup, Terdakwa DOMENMAHULAE memanggil Terdakwa Il LADES SITUMORANG dan selanjutnya Terdakwa DOMEN MAHULAE dan Terdakwa Il LADES SITUMORANG membawa sepeda motortersebut ke rumah Terdakwa DOMEN MAHULAE di Desa Pusuk Kecamatan ParlilitanKabupaten Humbang Hasundutan.Bahwa selanjutnya setelah tiba di rumah Terdakwa DOMEN MAHULAE,mereka sepakat untuk menjual sepeda motor tersebut selanjutnya Terdakwa DOMENMAHULAE memberikan
    OOWib terdakwa bersama Terdakwa DomenMahulae baru sampai di Stasion Bus Sampri yang terletak di Jalan MerdekaKecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan ;Bahwa Terdakwa bersama Terdakwa Domen Mahulae baru datang dariMedan ;Bahwa setelah terdakwa bersama Terdakwa Domen Mahulae berada distasion Sampri lalu terdakwa bersamasama Terdakwa Domen Mahulae jalankaki ke Kampung Baru Desa Pasaribu Kabupaten Humbang Hasundutan ;Bahwa setelah terdakwa bersama Terdakwa DOMEN MAHULAE beradadi Kampung Baru
    Desa Pasaribu Kabupaten Humbang Hasundutan, lalukami melihat Sepeda Motor Shogun warna Silper les Biru pakir dihalamanrumah ;Bahwa setelah terdakwa bersama Terdakwa Domen Mahulae melihatSepeda Motor Shogun parkir di depan rumah lalu Terdakwa Domen Mahulaemengatakan kepada terdakwa supaya memantau situasi disekitar lokasimana tahu ada orang, setelah itu Terdakwa Domen Mahulae mengeluarkankunci T dari saku celananya lalu Terdakwa Domen Mahulae mendekatiSepeda Motor Shogun lalu Terdakwa Domen Mahulae
    kontakterbuka lalu Terdakwa Domen Mahulae mendorong Sepeda Motor Shogunkearah jalan setelah itu Domen Mahulae mengengkol Sepeda Motor ShogunPutusan No 172/Pid.B/2016/PN Trt.hal 9 dari 17sehingga hidup, lalu Terdakwa Domen Mahulae menyuruh Terdakwa LadesSitumorang naik keatas Sepeda Motor ; Bahwa Terdakwa Lades Situmorang membawa Sepeda Motor tersebut kePusuk Parlilitan ; Bahwa setelah sampai di Parlilitan Sepeda Motor tersebut lalu di simpan dirumah Terdakwa Domen Mahulae dan akhirnya Terdakwa Domen
Register : 20-12-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 21-02-2018
Putusan PN SERANG Nomor 924/Pid.Sus/2017/PN Srg
Tanggal 31 Januari 2018 —
Terdakwa:
LASRODI MAHULAE BIN RASLI MAHULAE
740
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Lasrodi Mahulae Bin Rasli Mahulae tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Lasrodi Mahulae Bin Rasli Mahulae dengan pidana


    Terdakwa:
    LASRODI MAHULAE BIN RASLI MAHULAE
Upload : 10-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 452 K/PDT.SUS/2010
MAHULAE, DKK.; PT. WRP BUANA MULTI COLPORA
3837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHULAE, DKK.; PT. WRP BUANA MULTI COLPORA
    MAHULAE, beralamat di Jl. Perwira IlNo.85 Medan ;2. MARIANI C. BARUS, beralamat di Jalan Tempirai LestariBlok V Griya Martubung ;3. ARIVIN RIVAI MARPAUNG, beralamat di Jalan JermalLorong Parsaoran Lingkungan 15, Kelurahan Sei Mati,Medan Labuhan ;4. VERAWATI SURBAKTI, beralamat di Lingkungan XV,Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan ;5. RIDWAN TARULI PANJAITAN, beralamat di JI. Rawe Ill,Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan ;6. NANCI PARDEDE, beralamat di JI.
    MAHULAE ;Upah : Rp. 1.027.200,Masa Kerja : 7,8 tahun ;Uang Pesangon 2 x 8 x Rp.1.027.200, = Rp. 16.432.000,Uang Penghargaan Masa Kerja : 1 x 3 x Rp.1.027.00, = Rp. 3.081.000,Jumlah = Rp. 19.513.000,Uang Penggantian Hak : 15% x Rp. 19.513.000, = Rp. 2.926.950,Upah selama mogok kerja :5 bln. X Rp. 1.027.000, = Rp. 5.136.000,THR Keagamaan Tahun 2009 : 1 bin x Rp. 1.027.200, = Rp. 1.027.200,Upah selama Proses Penetapan PHK 6 bin.
    MAHULAE dan kawankawan tersebut harusditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) maka para pihakdibebaskan dari biaya perkara, dan selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 58UndangUndang No.2 Tahun 2004 semua biaya perkara dibebankan kepadaNegara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009,UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan
    MAHULAE, 2. MARIANI C. BARUS, 3. ARIFIN RIVAI MARPAUNG, 4.VERAWATI SURBAKTI, 5. RIDWAN TARULI PANJAITAN, 6. NANCIPARDEDE, 7. HORAS SIBARANI, 8. SRI HARYANTI TUMANGGOR, 9. ROYPARULIAN LUMBANTOBING, 10. DANIEL ARITONANG, 11. ASNATAMBUNAN, 12. AMINAL AMRI, 13. FERNANDO SAMOSIR, 14. JHONSUNARDI, 15. FAISAL FAHMI NASUTION, 16. JUNIOR TAMBA, 17. HARDISILITONGA, 18.
Register : 15-11-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 13-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 396/PDT/2017/PT-MDN
Tanggal 16 Januari 2018 — MAIDDUN MAHULAE, DKK VS KOPERASI KREDIT UNION CINTA MULIA
4724
  • MAIDDUN MAHULAE, DKK VS KOPERASI KREDIT UNION CINTA MULIA
    Terbanding I/Koperasi CU Cinta MuliaPematangsiantar sama dengan Pelawan I, Il dan Ill/Pembanding i, Il danIlI/Koperasi CU Maju Tarutung, sehingga Majelis hakim perkara aquo telahsalah dalam memberi pertimbangan hukumnya, sebagaimana diuraikandalam pertimbangan hukumnya pada halaman 19 alinea pertama yangmenyatakan Pelawan telah Wan Prestasi padahal yang wan prestasiadalah Terlawan ;Bahwa hal ini juga jelas terlinat dalam pertimbangan hukumnya padahalaman 20 alinea kedua yang menyatakan bahwa Maiddun Mahulae
    yangmerupakan Pelawan /Pembanding sebagai yang mewakili TerlawanI/Terbanding I/CU Cinta Mulia, padahal Maiddun Mahulae adalah mewakiliKoperasi CU Maju Tarutung/Pelawan I/Pembanding I, dan karena itu makapertimbangan hukumnya telah salah dan keliru, karena yang sebenarnyaMaiddun Mahulae/Pelawan mengadakan perjanjian Kredit dengan GibsonTamba/Terlawan pada tanggal 15 Mei 2014 dan lagi perjanjian Kredittersebut dilakukan oleh Terlawan /Terbanding dengan Pelawan , Il danIlI/Pembanding , Il dan Ill adalah
Register : 10-03-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 116/Pid.B/2022/PN Dpk
Tanggal 17 Mei 2022 —
Terdakwa:
GABARIEL MAHULAE
6510
  • MENGADILI


    1. Menyatakan Terdakwa GABARIEL MAHULAE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa GABARIEL MAHULAE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa

    (satu) lembar Asli sample logo dan stemple CSB (Cirebon Super Blok Mall);
    - 1 (satu) rangkap fotocopi Surat perjanjian jasa pengelolaan perparkiran untuk lahan yang melayani Cirebon Superblok Nomor : 40/HF-CSB-PA/TA/14 tanggal 19 September 2014;
    - 1 (satu) lembar asli Tindasan bukti setor tunai Bank Mandiri Kantor Kas Jakarta Kota Kasablanca sejumlah Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) ke Bank Mandiri No.rekening : 1030006754473 a/n GABARIEL MAHULAE

    Terdakwa:
    GABARIEL MAHULAE
Register : 26-10-2022 — Putus : 04-11-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 79/Pdt.P/2022/PN Psb
Tanggal 4 Nopember 2022 — Pemohon:
1.DAMIAN NAHAMPUN
2.RESIA ROMAULI MAHULAE
14010
  • Pemohon:
    1.DAMIAN NAHAMPUN
    2.RESIA ROMAULI MAHULAE
Register : 31-01-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 14-04-2022
Putusan PT BANTEN Nomor 15/PDT/2019/PT BTN
Tanggal 29 Maret 2019 — Pembanding/Penggugat VIII : NURJANAH Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
Pembanding/Penggugat VI : DEDE KURNIAWAN Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
Pembanding/Penggugat IV : JAKARIA Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
Pembanding/Penggugat II : AYUMAH Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
Pembanding/Penggugat VII : AWALUDIN Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
Pembanding/Penggugat V : YAHYA Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
Pembanding/Penggugat III : ROHAYATI Diwakili
6312
  • Pembanding/Penggugat VIII : NURJANAH Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
    Pembanding/Penggugat VI : DEDE KURNIAWAN Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
    Pembanding/Penggugat IV : JAKARIA Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
    Pembanding/Penggugat II : AYUMAH Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
    Pembanding/Penggugat VII : AWALUDIN Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
    Pembanding/Penggugat V : YAHYA Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
    Pembanding/Penggugat III : ROHAYATI Diwakili
    Oleh : Bryan Roberto Mahulae
    Pembanding/Penggugat I : HAMZAH Diwakili Oleh : Bryan Roberto Mahulae
    Terbanding/Tergugat II : BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
    Terbanding/Tergugat I : KEMENTRIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
    Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG SELATAN
Register : 19-11-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 07-01-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 646/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 7 Januari 2021 — Pembanding/Tergugat : Ribka Dewi Kartika
Terbanding/Penggugat : Milbarano Mahulae
23492
  • Pembanding/Tergugat : Ribka Dewi Kartika
    Terbanding/Penggugat : Milbarano Mahulae
    Tanjung Priok, Jakarta Utaradalam hal ini disebut sebagai Pembanding semula Tergugat ;LAWANMILBARANO MAHULAE, Pangkat/NRP, Mayor KAL/535078, pekerjaan TNIAngkatan Udara, agama kristen, tempat lahir, Jakarta/ 20Agustus 1984, bertempat tinggal di JI. Jatayu No. 1A RT. 002,RW. 011, Kelurahan Halim Perdanakusuma, KecamatanMakasar Jakarta Timur, dalam hal ini memberikan kuasakepada Letnan Kolonel Sus Azhari, S.H., M.H., Dkk, beralamatdi Jalan Halim Perdanakusuma, Kec.
    Bahwa dari hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 (Satu)orang anak perempuan yang bernama DESMIKA WILONA MAHULAE,, lahir diJakarta, tanggal 14 Desember 2011. Setelah Tergugat melahirkan, Penggugatmembawa Tergugat untuk tinggal di rumah dinas orang tua Penggugat diKomplek Rajawali Jalan Jatayu No.1A RT. 002, RW.011, Kel. HalimPerdanakusuma, Kec.