Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 55 /Pid.B/2015/PN Klb
Tanggal 2 Juli 2015 — - YULIUS MAIBILA
12612
  • Menyatakan terdakwa YULIUS MAIBILA Alias YUS telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap di tahan ;5.
    - YULIUS MAIBILA
    Menyatakan terdakwa YULIUS MAIBILA Alias YUS telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KitabUndangUndang Hukum Pidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YULIUS MAIBILA Alias YUSdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2015,bertempat di wilayah Pumai Rt. 19/Rw. 09 Dusun N Desa WaisikaKecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor ;Bahwa saksi korban dianiaya oleh terdakwa YULIUS MAIBILA Alias YUSdengan menggunakan sebilah bambu yang berukuran panjang kuranglebih lima puluh centi meter ;Bahwa cara terdakwa YULIUS MAIBILA Alias YUS Alias menganiayasaksi korban adalah dengan cara memukul kepala saksi koroan sebanyak2 (dua) kali dengan menggunakan sebilah bamboo yang dipegang
    denganmenggunakan tangan kanannya ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa YULIUS MAIBILA Alias YUS saksikorban mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka tersebutdijahit;Bahwa setelah dianiaya oleh terdakwa YULIUS MAIBILA Alias YUS, saksikorban sempat berobat di Puskesmas Bukapiting, atas luka robek yangdideritanya ;Bahwa luka yang dialami oleh saksi korban dapat menghalangiaktivitasnya seharihari sebagai seorang petani ;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan (
    AliasYUS dengan menggunakan sebilah bambu yang berukuran panjangkurang lebih lima puluh centi meter ;Bahwa cara terdakwa YULIUS MAIBILA Alias YUS Alias menganiayasaksi korban adalah dengan cara memukul kepala saksi korbansebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan sebilah bamboo yangdipegang dengan menggunakan tangan kanannya ;Bahwa akibat perobuatan terdakwa YULIUS MAIBILA Alias YUS saksikorban mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka tersebutdijahit ;Bahwa setelah dianiaya oleh terdakwa YULIUS
    Saksi YOSEBA LAUKAMANG, dibawah janji yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ;Bahwa saat diperiksa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta saksi mengerti diperiksa dan didengar keteranganya sehubunganhalaman 6 dari 16 Putusan Nomor 55 /Pid.B/2015/PN KIbtelah terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa YULIUS MAIBILA Alias YUS terhadap saksi korban NAOMILEMA Alias OMI ; Bahwa saksi kenal dengan terdakwa YULIUS MAIBILA Alias YUS karenaterdakwa merupakan suaminya
Register : 08-01-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 1/Pid.B/2021/PN Klb
Tanggal 2 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ZULKARNAEN
Terdakwa:
1.IMANUEL LAISIMAU Alias IMANUEL
2.MARTEN MANLAU
3.SADRAK LETMAI Alias SADA
4.YUSUP MANLAU Alias USU
5.YULIUS MAIBILA Alias SLAR
8530
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I Imanuel Leisimau, terdakwa II Marten Manlau, terdakwa III Sadrak Letmai alias Sada, terdakwa IV Yusup Manlau alias Usu dan terdakwa V Yulius Maibila alias Slar tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Imanuel Leisimau, terdakwa II Marten Manlau, terdakwa III
    Sadrak Letmai alias Sada, terdakwa IV Yusup Manlau alias Usu dan terdakwa V Yulius Maibila alias Slar oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah besi ulir dengan ujung berbentuk kuku kambing dengan panjang sekitar
      Penuntut Umum:
      ZULKARNAEN
      Terdakwa:
      1.IMANUEL LAISIMAU Alias IMANUEL
      2.MARTEN MANLAU
      3.SADRAK LETMAI Alias SADA
      4.YUSUP MANLAU Alias USU
      5.YULIUS MAIBILA Alias SLAR
      Selanjutnya LodewikLetkamang, Alexander Letkamang dan Arit Frediktus Letkamang menyerang kamidengan membusungkan busur ke arah kami, lalu Yulius Maibila, Marten Manlaudan Yusup Manlau mengambil busur tersebut dan pergi meninggalkan lokasi;Bahwa Terdakwa V Yulius Maibila, Terdakwa II Marten Manlau dan terdakwa IVYusup Manlau tidak melihat kejadian pemukulan antara terdakwa Ill SadrakLetmai dengan Sem Letkamang karena setelah terdakwa V Yulius Maibila,terdakwa II Marten Manlau dan terdakwa IV Yusup
      terdakwa II Marten Manlau,terdakwa IV Yusup Manlau dan terdakwa V Yulius Maibila selama 40 (empatpuluh) menit karena mereka meninggalkan lokasi kejadian;Bahwa setelah kejadian perkelahian tersebut berakhir saksi bersama Carel DerisMaufa pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motoryang dikendarai oleh Carel Deris Maufa;Bahwa saksi melihat terdakwa II Marten Manlau, terdakwa IV Yusup Manlau dandan terdakwa V Yulius Maibila meninggalkan lokasi kejadian denganmenggunakan sepeda
      motor, di mana terdakwa II Marten Manlau berboncengandengan terdakwa IV Yusup Manlau sedangkan terdakwa V Yulius Maibila sendirimengendarai sepeda motor;Bahwa pada saat bertemu dengan terdakwa II Marten Manlau, terdakwa IVYusup Manlau dan terdakwa V Yulius Maibila, saksi menyampaikan agar merekatidak kembali lagi ke lokasi kejadian;Bahwa kejadian pertama yaitu pada saat Sem Letkamang merampas parang dariterdakwa III Sadrak Letmai sedangkan kejadian kedua adalah ketika terjadi salingpukul antara
      Selanjutnya LodewikLetkamang, Alexander Letkamang dan Arit Frediktus Letkamang menyerangkami dengan membusungkan busur ke arah kami, lalu Yulius Maibila, MartenManlau dan Yusup Manlau mengambil busur tersebut dan pergi meninggalkanlokasi;Bahwa terdakwa V Yulius Maibila, terdakwa II Marten Manlau dan terdakwa IVYusup Manlau tidak melihat kejadian pemukulan antara terdakwa Ill SadrakLetmai dengan Sem Letkamang karena setelah terdakwa V Yulius Maibila,Halaman 36 dari 55 Putusan Nomor 1/Pid.B/2021/PN
      II Marten Manlau,terdakwa IV Yusup Manlau dan terdakwa V Yulius Maibila selama 40 (empatpuluh) menit mereka meninggalkan lokasi kejadian;Bahwa setelah kejadian perkelahian tersebut berakhir saksi bersama YohanisMaufa pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motoryang dikendarai oleh Yohanis Maufa;Bahwa saksi melihat etrdakwa II Marten Manlau, terdakwa IV Yusup Manlaudan terdakwa V Yulius Maibila meninggalkan lokasi kejadian denganmenggunakan sepeda motor yaitu terdakwa Il Marten
Register : 26-01-2018 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PN KALABAHI Nomor 5/Pid.Sus/2018/PN Klb
Tanggal 1 Maret 2018 — Penuntut Umum:
LAYLA IZZA RUFAIDA,SH
Terdakwa:
YONATAN LODWIK LAURE
6328
  • Seri : 0110249/NT/2011, DH 4682 BJ, yang diterbitkan di Kupang pada tanggal 16 Maret 2012 dan berlaku hingga 16 Maret 2017 atas nama pemilik Mikael Maibila.

Dikembalikan kepada terdakwa Yonatan Lodwik Laure;

  • 1 (satu) unit sepeda motor honda supra fit X warna hitam dengan nomor polisi L 3655 YA dengan nomor rangka : MH1JB51155K089296 dan Nomor mesin : JB51E1111182.
  • 1 (satu) lembar STNK dengan No.
    sekitar 3 (tiga) meter;Bahwa, senter tersebut biasa digunakan untuk naik ke gunung;Bahwa, Terdakwa sudah menggunakan senter tersebut sekitar 3 (tiga) bulan;Bahwa, saat itu ada 5 (lima) orang yang minum bersama Terdakwa;Bahwa, saat itu tidak ada acara ataupun syukuran;Bahwa, spedometer motor Terdakwa tidak berfungsi lagi;Halaman 10 dari 21 Putusan Nomor 5/Pid.Sus/2018/PN KlIbBahwa, terdakwa tidak tahu dimana senter tersebut saat ini;Bahwa, pemilik motor yang Terdakwa kendarai adalah saudara Mikael Maibila
    Seri : 0110249/NT/2011, DH 4682 BJ, yangditerbitkan di Kupang pada tanggal 16 Maret 2012 dan berlaku hingga 16 Maret2017 atas nama pemilik Mikael Maibila.1 (Satu) unit sepeda motor honda supra fit X warna hitam dengan nomor polisi L3655 YA dengan nomor rangka : MH1JB51155K089296 dan Nomor mesin :JB51E1111182.1 (satu) lembar STNK dengan No.
    Seri : 0110249/NT/2011, DH 4682 BJ, yang diterbitkan diKupang pada tanggal 16 Maret 2012 dan berlaku hingga 16 Maret 2017 atas namapemilik Mikael Maibila yang telah disita dari Terdakwa, maka terhadap barang buktitersebut dikembalikan kepada terdakwa Yonatan Lodwik Laure, sedangkan terhadapbarang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda supra fit X warna hitamdengan nomor polisi L 3655 YA dengan nomor rangka : MH1JB51155K089296 danNomor mesin : JB51E1111182 dan 1 (satu) lembar STNK dengan No
Register : 03-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 41/Pid.B/2021/PN Klb
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.RUDY KURNIAWAN, SH
2.ZULKARNAEN, SH. MH
Terdakwa:
Yonatan Maitang Alias Jona
5615
  • Yulius Laurensius Langwo datang danlangsung memukul Terdakwa, lalu Saksi berlari ke tempat resepsi namun saat ituHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 41/Pid.B/2021/PN KIbSaksi menabrak salah seorang yang tidak Saksi kenal hingga terjatuh danmengakibatkan luka lecet pada kaki kiri bagian lutut dan luka memar pada kakikanan bagian lutut, beberapa saat kKemudian karena sakit akibat luka tersebut Saksitidak sadarkan diri/pingsan dan ketika Saksi sadarkan diri, saat itu Saksi sudahberada di rumah Yulius Maibila