Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Webi Beriawan alias Ebi bin Maidiwan
76 — 25
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Webi Beriawan Alias Ebi Bin Maidiwan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Webi Beriawan Alias Ebi Bin Maidiwan dari dakwaan tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Webi Beriawan Alias Ebi Bin Maidiwan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan kedua alternative subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Webi Beriawan Alias Ebi Bin Maidiwan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa
Terdakwa:
Webi Beriawan alias Ebi bin Maidiwan