Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 72/Pid.B/2020/PN Lbs
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
Dwi Kustono, SH
Terdakwa:
GINO DARMANSYAH Pgl GINO
687
  • KUMBARA Pg IJEL dengancara sebagai berikut: Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkandiatas, saksi MAIJEL KUMBARA Pgl IJEL yang telah mengetahui bahwaHalaman 2 dari 22.Putusan Nomor 72/Pid.B/2020/PN Lbs.didalam ruangan Labor SMP N.1 Tigo Nagari tersebut terdapat 5 (lima)unit Laptop, yakni pada saat saksi MAIJEL KUMBARA Pg IJEL dantemanteman saksi MAIJEL KUMBARA Pgl IJEL bermain di lingkungansekolan SMP N.1 Tigo Nagari pada hari Minggu tanggal 1 Desember2019 dari pukul 13.00 Wib sampai
    MAIJEL KUMBARA PgIJEL bawa.
    Selanjutnya saksi MAIJEL KUMBARA Pgl IJEL memasukkankembali 1 (Satu) unit Laptop yang masih terhubung dengan ChargerLaptop tersebut kedalam Tas. Dapat saksi MAIJEL KUMBARA Pg IJELHalaman 3 dari 22.Putusan Nomor 72/Pid.B/2020/PN Lbs.terangkan bahwa saat itu) saksi MAIJEL KUMBARA Pgl IJELmemasukkan 3 (tiga) unit Laptop tanpa kabel dan 1 (Satu) unit Laptopyang masih terhubung dengan Charger kedalam Tas.
    Kemudian saksiMAIJEL KUMBARA Pgl IJEL keluar dari dalam ruangan Labor tersebutdan saksi MAIJEL KUMBARA Pg IJEL menutupkan daun pintu ruanganLabor tersebut. Setelah menutup pintu ruangan Labor kemudian saksiMAIJEL KUMBARA Pg IJEL langsung keluar dari lingkungan SekolahSMP N.1 Tigo Nagari dan menemui Terdakwa Gino yang sudahmenunggu saksi MAIJEL KUMBARA Pgl IJEL diatas sepeda motor.Kemudian saksi MAIJEL KUMBARA Pg!
    Pasaman;Bahwa sepengetahuan saksi yang mengambil laptop milik SMP N 1 TigoNagari tersebut adalah Saksi Anak Maijel kumbara Pgl ljel bersamaTerdakwa;Bahwa saksi mengetahui kejadian pengembalian laptop tersebut setelahsaksi ditelpon oleh Ayah Saksi Anak Maijel Kumbara Pgl Ijel yaitu saksiAli Yunir pgl Jonen yang mana saat itu saksi Ali Yunir pgl Jonen berkatakepada saksi bahwa saksi anak Maijel Kumbara Pgl Ijel bersamasamadengan Terdakwa telah mengambil Laptop milik SMP N.1 Tigo Nagari;Halaman 7 dari
Register : 11-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 105/Pid.B/2019/PN Tjp
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
YANTI RAHMAN
Terdakwa:
MUHAMMAD SAVII Pgl. II Bin M.DAR Alm
627
  • Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor merek Yamaha jenis Vega ZR warna hijau dengan nomor polisi BM 6421 OS dengan nomor mesin : 5D9-1566234 dan nomor rangka : MH35D9204CJ566160 a.n IIS SUPARYANI;
  • 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna coklat tanpa merek;
  • 1 (satu) helai celana jeans panjang warna biru tua merek PRESLEY;
  • 1 (satu) helai celana jeans panjang warna biru muda merek Gallcitychamps;

Dikembalikan kepada saksi Putra Maijel

setidaktidaknya pada suatuwaktu pada bulan Februari 2015, bertempat di Jorong Ketinggian KenagarianSarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota, atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum PengadilanNegeri Tanjung Pati yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaratersebut, telah telah mengambil barang sesuatu berupa 1 unit sepedamotor merk Yamaha jenis Vega R warna hijau dengan nomor polisi BM6421 OS yang seluruh atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu milikPutra Maijel
Setelah sampai rumah terdakwa dan saksi TIO memasukansepeda motor tersebut ke dalam rumah terdakwa tepatnya di ruang tamurumah. setelah itu saksi TIO pulang kerumah yang berjarak + 2 (dua) Km.Akibat dari perbuatan Terdakwa MUHAMMAD SAVI'I PGL II Bin M.DAR (Alm) bersama saksi ADITIO IRAWAN PGL TIO (Berkas terpisah) tersebutsaksiPutra Maijel mengalami kerugian + Rp. 5.000.000,.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan
Saksi Putra Maijel Pgl Ijel dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi sehat dan bersedia memberikan keterangan yangsebenarbenarnya sehubungan dengan tindak pidana pencurian. Bahwa saksi mengerti sebabnya diperiksa dan dimintai keterangansaat ini yaitu sebagai Saksi dalam perkara tindak pidana Pencurianterhadap 1 (Satu) unit sepeda motor merek Yamaha jenis Vega ZRwarna hijau dengan nomor polisi BM 6421 OS.
PadaHari Minggu Tanggal 01 Februari 2015 Sekira Pukul 01.00 Wib , saksimelihat terdakwa telah mendorong Sebuah Sepeda motor MerekYAMAHA jenis VEGA ZR warna Hijau dengan Nomor Polisi BM 6421OS yang kemudian saksi ketahui merupakan Sepeda MotorMilik PUTRA MAIJEL Pgl PUTRA, yang mana pada saat itu terdakwatersebut berkata Tolong Dorong Onda Ko Ciek a...... (TolongDorong Sepeda Motor ini).
Setelahsampai rumah terdakwa dan saksi TIO memasukan sepeda motor tersebut kedalam rumah terdakwa tepatnya di ruang tamu rumah.Menimbang bahwa terdakwa mengambil barang berupa sepeda motormerk Yamah jenis Vega ZR warna hijau dengan nomor Polisi BM 6421 OS miliksaksi Putra Maijel dan terdakwa tidak memiliki izin saat mengambil sepedamotor tersebut ;Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan unsur diatasmaka menurut Majelis Hakim untuk unsur ini telah terpenuhi;3.
Register : 18-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tjp
Tanggal 1 Agustus 2019 — Terdakwa
10125
  • Saksi PUTRA MAIJEL; Bahwa saksi kenal dengan anak namun tidak mempunyai hubungankeluarga; Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan dengan perkarapencurian sepeda motor milik saksi jenis Vega ZR warna hijau, nopol BM6421 OS dengan ciriciri kap depannya sengaja dibuka tapi yang laincukup;Halaman 4 dari 24 Putusan Nomor 7/Pid.SusAnak/2019/PN Tip.Bahwa kejadiannya pada hari Minggu, tanggal 1 Februari 2015, sekitarpukul 01.00 wib, di Jorong Ketinggian, Kenagarian Sarilamak, KecamatanHarau, Kabupaten
    dan 1 (Satu) buah baju sedangkan sisanya untukkebutuhan saksi seharihari; Bahwa saksi tidak ada memberikan sebagian uang hasil penjualansepeda motor tersebut kepada anak namun saksi ada membelikanminuman alcohol jenis bir kepada terdakwa ;Saksi NANDA ALFALA FITRA Pgl NANDA; Bahwa saksi kenal dengan anak namun tidak mempunyai hubungankeluarga; Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan dengan perkarapencurian sepeda motor jenis Vega ZR warna hijau, nopol BM 6421 OSmilik teman saksi bernama Putra Maijel
    dipersidangansebagai berikut:Bahwa benar pada hari Minggu, tanggal 1 Februari 2015, sekitar pukul 01.00wib, bertempat di parkiran di Jorong Ketinggian, Kenagarian Sarilamak,Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, anak bersama dengan saksiMuhammad Savi'l pgl ti bin M.Dar telah mengambil 1 (Satu) sepeda motorYamaha jenis Vega ZR, warna Hijau dengan nomor polisi BM 6421 OSdengan mesin 5D91566234 dan nomor rangka MH35D9204CJ566160 an. lisSuparyani;Bahwa benar kejadiannya berawal ketika saksi Putra Maijel
    memarkirkansepeda motor tersebut dan mengunci kontaknya lalu pergi menonton orgentunggal yang berjarak sekitar 100 m dari tempat parkiran sepeda motortersebut;Bahwa benar sepeda motor tersebut milik saksi Putra Maijel yang diperolehdengan cara membeli sepeda motor bekas milik lis Suparyani seharga4.000.000, (empat juta rupiah);Bahwa benar kemudian datang anak bersama dengan saksi MuhammadSavi'i pgl ii bin M.Dar untuk menonton orgen tunggal tersebut denganmenggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda
    yangHalaman 21 dari 24 Putusan Nomor 7/Pid.SusAnak/2019/PN Tip.merupakan pemilik 1 (Satu) unit sepeda motor tersebut dimana dari upayatersebut telah terwujud perdamaian antara pihak Anak dengan Putra Maijel danmelalui perdamaian tersebut pihak Anak bersedia untuk menanggung biayaganti rugi kepada Putra Maijel sebanyak Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dan dipersidangan Anak juga telah mengajukan permintaan maaf kepada Putra Maijeldan atas permintaan maaf tersebut Putra Maijel telah memberikan maaf
Register : 08-07-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2020/PN Lbs
Tanggal 20 Juli 2020 — Terdakwa
330
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Maijel Kumbara panggilan Ijel tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan keadaan memberatkan dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus
    5CD91316PD, UN 3481 dan Barcode 5CD91315TW, UN 3481 dan Barcode 5CD913179T, UN 3481 dan Barcode 5CD91316YP,
  • 1 (satu) buah Charger laptop bermerk HP Warna hitam dan
  • 4 (Empat) buah Kardus Laptop merk HP

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu SMP Negeri 1 Tigo Nagari melalui saksi ELFIA SUTRIANI Pgl El;

  • 1 (Satu) buah Handphone merk Xiomi 7A warna hitam dan
  • 1 (satu) buah Tas warna merah hitam

Dikembalikan kepada Anak Maijel

Register : 08-07-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2020/PN Lbs
Tanggal 20 Juli 2020 — Terdakwa
602
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Maijel Kumbara panggilan Ijel tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan keadaan memberatkan dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus
    5CD91316PD, UN 3481 dan Barcode 5CD91315TW, UN 3481 dan Barcode 5CD913179T, UN 3481 dan Barcode 5CD91316YP,
  • 1 (satu) buah Charger laptop bermerk HP Warna hitam dan
  • 4 (Empat) buah Kardus Laptop merk HP

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu SMP Negeri 1 Tigo Nagari melalui saksi ELFIA SUTRIANI Pgl El;

  • 1 (Satu) buah Handphone merk Xiomi 7A warna hitam dan
  • 1 (satu) buah Tas warna merah hitam

Dikembalikan kepada Anak Maijel

Tigo Nagari Kab.Pasaman; Bahwa sepengetahuan saksi yang mengambil laptop milik SMP N1 Tigo Nagari tersebut adalah Anak Maijel Kumbara Pg Ijel dan Saksi GinoDarmansyah pg! Gino; Bahwa saksi mengetahui kejadian pengembalian laptop tersebutsetelah saksi ditelpon oleh Ayah Anak I yanbernama Ali Yunir pgl Jonen yang mana saat itu ayah anak berkatakepada saya bahwa anak Maijel Kumbara Pg ljel bersamasama denganSaksi Gino Darmansyah pg!
Register : 12-06-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 532/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
MEILANY MAGDALENA M, SH
Terdakwa:
YUDHI PURNAMA BIN H. AIDIL SAIDI
425
  • Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat pemusyawaratan Maijel is Hakim padahari RABU, tanggal 04 SEPTEMBER 2019, oleh kami PARMATONI.S.H, sebagaiKetua Majelis Hakim, DEKY VELIX WAGIJU, S.H.,M.H, RUSTAM,S.H.