Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 85/Pid.Sus/2019/PN Bkt
Tanggal 24 Juli 2019 — MH
Terdakwa:
SWARI MAILONA panggilan Lona
21268
  • Menyatakan terdakwa Swari Mailona panggilan Lona tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memperdagangkan barang dan/atau jasa dan/atau produk yang diketahui atau patut diduga mengetahui bahwa barang dan/atau jasa dan/atau produk tersebut merupakan hasil tindak pidana yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau
    MH
    Terdakwa:
    SWARI MAILONA panggilan Lona
    Menyatakan Terdakwa SWARI MAILONA Pgl LONA bersalahmelanggar Pasal 102 Jo. Pasal 100 Ayat (2) UURI Nomor 20 Tahun2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis2. Menjatunkan pidana dengan pidana Pidana denda Rp 5.000.000, (limajuta rupiah) Subsidair 5 (lima) bulan penjara3.
    METROXLIFESTYLES dengan Nomor Pendaftaran : IDM000556943.Terdakwa SWARI MAILONA selaku pengelola Toko Modiest Baru bahwayang memperdagangkan/menjual sepatu. merek WAKAI besertavariasinya tersebut, sepatutnya mengetahui atau menduga bahwa barangatau produk wakai hasil tindak pidana karena bukan dibeli dari DistributorResmi sepatu merek WAKAI.Perbuatan Terdakwa SWARI MAILONA, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 102 Jo.
    METROXLIFESTYLES dengan Nomor Pendaftaran : IDM000556943.Terdakwa SWARI MAILONA selaku pengelola Toko Modiest Baru bahwayang memperdagangkan/menjual sepatu. merek WAKAI besertaHalaman 4 dari 30 lembar Putusan Nomor 85/Pid.Sus/2019/PN Bkt.variasinya tersebut, sepatutnya mengetahui atau menduga bahwa barangatau produk wakai hasil tindak pidana karena bukan dibeli dari DistributorResmi sepatu merek WAKAI.Perbuatan Terdakwa SWARI MAILONA, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 102 Jo.
    ModiestBaru tempat sdri SWARI MAILONA memperdagangkan sepatu itu,dimana sebagian dari sepatu tersebut dipajang di dalam toko yangSiap untuk dijual, dan setelah ditanyakan kepada sdri SWARIMAILONA saat itu, ternyata masih ada sebagian lagi stok sepatutersebut yang disimpan di dalam gudang, sementara faktur penjualantersebut merupakan faktur penjualan sepatu merk WaKai oleh sdriSWARI MAILONA kepada pembeli pada tanggal 22 Oktober 2018yang berada di atas meja di dalam toko tersebut.Bahwa pada saat
    Bahwa pemilik toko Modies Baru yang menjual barangbarang berupasepatu berbagai macam warna merk WAKAI yang palsu atau tidak asltersebut saksi tidak mengetahuinya, dimana yang saksi tahu sdriSWARI MAILONA adalah pengelola toko Modiest Baru.
Register : 05-04-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 324/Pid.B/2021/PN Pdg
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADE RESTU HARYATI, SH. MH
Terdakwa:
DINDA CAMELIA JUNAIDI Pgl DINDA Binti JUNAIDI ZEN
4728

Dikembalikan kepada saksi MAILONA YUBIA;

6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing sejumlah Rp. 2.000 (dua ribu rupiah)66

MAILONA YUBIA,dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hariMinggu tanggal 17 Januari 2021, sekira pukul 02.30 wib,bertempat di dalam Music Room Teebox Jl.
Yubia dengan tanganterdakwa dan kemudian terdakwa sembunyikan di bawah meja dalamMusic Room Teebox dan kemudian terdakwa mengambil 1 (Satu) unithandphone merk Oppo F5 Youth warna hitam dari dalam tas saksiMailona Yubia dan membawanya keluar dari dalam Music Room Teebox,sedangkan tas nya ditinggalkan di daam Music Room Teebox;Bahwa caranya saksi mengetahui tas saksi Mailona Yubia hilang adalahpada saat saksi Mailona Yubia hendak mengambil tasnya ternyata tastersebut sudah tidak ada, lalu saksi bersama
dengan saksi Mailona Yubiaberusaha mencarinya namun tidak ditemukan, lalu teman saksi mencobamenelpon menghubungi nomor telepon saksi Mailona Yubia dan ternyatamasih tersambung tapi tidak diangkat, lalu saksi dan saksi Mailona Yubiaterus mencari sampai keluar dari dalam Teebox tersebut dan pada saatsampai di parkiran saksi mendengar suara hanphone saksi Mailona Yubiadari sebuah mobil merk Suzuki Karimun yang saat itu sedang terparkir diparkiran Teebox, lalu saksi Mailona Yubia melaporkan pada securityTeebox
hal tersebut ke pihak yang berwajib, dan ketika dikantor polisi barulah terdakwa mengakui perbuatannya telah mengambiltas dan handphone milik saksi Mailona Yubia;Bahwa korban dari tindak pidana pencurian tersebut adalah saksi MailonaYubia;Bahwa terdakwa tidak ada mendapat izin dari saksi Mailona Yubia untukmengambilhandphone tersebut:Bahwa tujuan terdakwa mengambil handphone tersebut adalah untukterdakwa jual dan menguntungkan terdakwa;Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 324/Pid.B/2021/PNPdgBahwa akibat
Menetapkan barang bukti berupa: 1(Satu) unit handphonemerk Oppo F5 Youth warna hitam 1; 1 (satu) buah kotak Handphonemerk Oppo F5 Youth warna hitam 1. 1 (Satu) buah tas perempuan merk Channel warna hitam; 1 (Satu) buah kotak tas perempuan merk Channel warna putih.Dikembalikan kepada saksi MAILONA YUBIA;6.
Register : 17-10-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 577/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 12 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
259
  • Rky Basa) terhadap Penggugat (Swari Mailona binti Tawarlis);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan