Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2023 — Putus : 29-12-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 437/Pdt.P/2023/PN Tjk
Tanggal 29 Desember 2023 — Pemohon:
MAISUSAN JUNAIDI
1910
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan status Perkawinan Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan NIK 1871055705840004 atas nama Maisusan Junaidi dan Kartu
    Keluarga Nomor : 1871020911180004 atas nama Kepala Keluarga Maisusan Junaidi dengan status perkawinan Kawin dirubah menjadi Belum Kawin;
  • Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp211.500,- (dua ratus sebelas ribu lima ratus rupiah);
  • Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
  • Pemohon:
    MAISUSAN JUNAIDI