Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-11-2012 — Upload : 27-04-2014
Putusan PN CILACAP Nomor 232/Pid.B/2012/PN.Clp
Tanggal 19 Nopember 2012 — ARIS DWIARNO Als ARIS Bin MAJATO
519
  • Menyatakan bahwa terdakwa bernama ARIS DWIARNO Als ARIS Bin MAJATO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ARIS DWIARNO Als ARIS Bin MAJATO
    PUTUSANNOMOR : 232/Pid.B/2012/PN.ClpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA~ Pengadilan Negeri Cilacap, yang mengadili perkaraperkara pidana dalamperadilan tingkat pertama yang dilakukan menurut acara biasa dengan Hakim Majelistelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa: Nama Lengkap : ARIS DWIARNO Als ARIS Bin MAJATO Tempat Lahir : Cilacap Umur/Tanggal Lahir =: 43 tahun/21 Januari 1969 Jenis Kelamin : Lakilaki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : JL Setia Kawan
    Menyatakan terdakwa ARTS DWIARNO alias ARIS bin MAJATO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimanadimaksud dalam Pasal 378 KUHP tersebut dalam dakwaan kesatu; Hal. I dari 8 Hal. Put. No. 232/Pid. B/2012/PN. Clp2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARIS DWIARNO alias ARIS binMAJATO tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangiselama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan. 3.
    Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut: Dakwaan Kesatu Bahwa ia terdakwa ARIS DWIARNO bin MAJATO pada hari Minggu tanggal 15 Juli2012 sekira pukul 10.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli2012 bertempat di Jalan Krakatau RT. 02 RW. 04 Desa Kuripan Kidul KecamatanKesugihan Kabupaten Cilacap atau setidaktidaknya di suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri Cilacap, dengan maksud hendak menguntungkan diri
    Dakwaan Kedua: Bahwa ia terdakwa ARIS DWIARNO bin MAJATO pada waktu dan di tempatsebagaimana yang telah disebutkan dalam dakwaan kesatu di atas, dengan sengajamemiliki dengan melawan hak sesuatu barang berupa 1 (satu) unit mobil Honda Jazztahun 2005 warna abuabu muda nomor polisi R8899EB nomor rangkaMHRGD372005J003259 nomor mesin LISA42006399 ditaksir seharga Rp. 120.000.000,(Seratus duapuluh juta rupiah) yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaanorang lain yakni kepunyaan saksi korban
    Dari faktafakta yang terungkapdi persidangan, yaitu menurut keterangan para saksi yang kesemuanya dibenarkanoleh terdakwa, keterangan terdakwa dikaitkan dengan adanya barang bukti yangdiajukan dalam persidangan, bahwa pelaku tindak pidana adalah terdakwa ARISDWIARNO Als ARIS Bin MAJATO yang selama di persidangan tidak ditemukanadanya alasan pemaaf atau alasan pembenar bagi terdakwa dalam melakukanperbuatan pidana. Dengan demikian maka unsur ke1 ini telah terpenuhi.