Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan PA BONTANG Nomor 86/Pdt.P/2017/PA.Botg
Tanggal 25 September 2017 — Pemohon I dan Pemoho II
1510
  • Makallo) yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 94/II/1993 tanggal 26 Februari 1993 yang benar adalah nama Pemohon I (Saifuddin, AS), nama Ayah Pemohon I (Muhammad Amir), dan nama Ayah Pemohon II (Jiddi);3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Makallo sedangkan yangsebenarnya adalah nama Pemohon adalah Saifuddin, AS dan nama ayahHalaman 1 dari 7 halaman Penetapan Nomor 86/Pdt.P/2017/PA.BotgPemohon adalah Muhammad Amir dan nama ayah Pemohon Il tertulisJiddi;3. Bahwa akibat dari kesalahan dalam pencatatan, maka para Pemohonbermaksud merubah kesalahan tersebut, oleh sebab itu para Pemohonsangat membutuhkan penetapan dari Pengadilan Agama Bontang;4.
    Makallo, sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah Nomor 94/II/1993 bertanggal 26 Februari 1993, karena Data tersebuttidak sesuai dengan Akta Autentik para Pemohon yaitu Surat Tanda TamatBelajar milik para Pemohon dan yang benar yaitu: nama Pemohon adalahSaifuddin, AS, nama Ayah Pemohon adalah Muhammad Amir, dan namaAyah Pemohon II adalah Jiddi;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan para Pemohon, yangdihubungkan dengan alat bukti surat P.1 sampai dengan P.3, maka MajelisHakim telah menemukan
    Makallo; Bahwa Data para Pemohon sebagaimana tercantum dalam Surat TandaTamat Belajar (P.2 dan P. 3) milik para Pemohon yaitu: nama Pemohon adalah Saifuddin, AS, nama Ayah Pemohon adalah Muhammad Amir,dan nama Ayah Pemohon II adalah Jiddi; Bahwa dengan adanya perbedaan Data yang ada dalam Buku KutipanAkta Nikah dengan Surat Tanda Tamat Belajar para Pemohon tersebut,para Pemohon sangat membutuhkan penetapan dari Pengadilan Agamauntuk dijadikan sebagai alasan hukum mengurus Perubahan Data padaKutipan
    Makallo) yang tertulis dalam KutipanAkta Nikah Nomor 94/II/1993 tanggal 26 Februari 1993 yang benar adalahnama Pemohon (Saifuddin, AS), nama Ayah Pemohon (MuhammadAmir), dan nama Ayah Pemohon II (Jiddi);3.