Ditemukan 1 data
8 — 0
MENETAPKAN
1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2.Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Siti Makhrufa binti Suharto untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Muhamad Saifudin Nur Wahid bin Sodikin;
3.Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);