Ditemukan 2 data
Allan Pratomo,SH
Terdakwa:
Al Muhtadin Billah Bin Makhsalmina
89 — 9
- Menyatakan terdakwa Al Muhtadin Billah Bin Makhsalmina tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Penuntut Umum:
Allan Pratomo,SH
Terdakwa:
Al Muhtadin Billah Bin Makhsalmina
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Allan Pratomo,SH
33 — 12
>- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tapaktuan Nomor 27/Pid.Sus/2022/PN Ttn tanggal 27 Juli 2022 yang dimintakan banding tersebut ;
MENGADILI SENDIRI :
- Menyatakan Terdakwa Al Muhtadin Billah Bin Makhsalmina
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Al Muhtadin Billah Bin Makhsalmina
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Allan Pratomo,SH