Ditemukan 3 data
GURUH T. KUSUMO
Terdakwa:
MAKRUDIN Alias ALONG Bin WARMA
34 — 12
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Makruddin Alias Along Bin Warma tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
Menyatakan terdakwa MAKRUDDIN Alias ALONG Bin WARMAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpoa hak atau melawan hukum membeli, menjual Narkotika Golongan sebagaimana dakwaan primair Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika.2.
Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang" dalamrangka penerapan hukum pidana adalah menunjuk kepada siapa saja sebagaisubjek hukum, pendukung hak dan kewajiban yang sehat jasmani dan rohaniserta mampu bertanggung jawab atas segala perbuatan yang dilakukannya.Bahwa dalam perkara ini, terdakwa Makruddin Alias Along Bin Warma yangidentitas lengkapnya telah dibacakan pada awal persidangan dan telah puladibenarkan serta diakui oleh terdakwa sendiri saat ditanyakan oleh MajelisHakim
Menyatakan Terdakwa Makruddin Alias Along Bin Warma tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakHalaman 17 dari 19 Putusan Nomor 844/Pid.Sus/2020/PN Jkt.
48 — 5
Dakiar Bin Makruddin pada tanggal 09 Oktober 2022 di Gampong Kota fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan akibat darah tinggi.
- Menetapkan Ahli Waris dari Alm. M. Dakiar Bin Makruddin masing-masing yang bernama:
- Yusmanijar Binti H. Abd. Muthalib (istri) Pemohon I
- Ulfa Mahera Binti M. Dakiar (anak kandung) Pemohon II
4.
MARULITUA J. SITANGGANG, SH
Terdakwa:
1.M. IRIANSYAH BIN DEMAS ZACHWRUS
2.MUARA SIANTURI, S.E
123 — 57
003 Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan yang dibuatkanSKRKTnya tersebut tidak pernah dikuasai oleh masyarakat KelurahanPelalawan sebelumnya; Bahwa saksi tidak pernah melakukan pengukuran lahan di KM. 13 RT.009/RW. 003 Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan sebagaimanayang dibuatkan SKRKTnya tersebut; Bahwa saksi tidak ada mendapatkan fee atau keuntungan pada saatsaksi menandatangani SKRKT~ tersebut dan saksi maumenandatanganinya karena saksi mengikuti perintah atasan saksi yaituSaksi TENGKU MAKRUDDIN