Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 25/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 13 Februari 2020 — Penuntut Umum:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
EDY RAMLAN Bin MAKUASAH.
439
  • Menyatakan terdakwa EDY RAMLAN Bin MAKUASAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5.

    Penuntut Umum:
    YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
    Terdakwa:
    EDY RAMLAN Bin MAKUASAH.
    Nama lengkap : EDY RAMLAN Bin MAKUASAH. Tempat lahir : Samarinda. Umur/Tanggal lahir : 40/8 Agustus 1979. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal Jalan Kakap RT.7 No.10 Kelurahan Sungai DamaKecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda.Agama : IslamPekerjaan : Wiraswasta (Buruh)Terdakwa Edy Ramlan Bin Makuasah ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 12 November 2019 sampai dengan tanggal 1Desember 2019.
    Menetapkan supaya terdakwa EDY RAMLAN Bin MAKUASAH di bebaniuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000. (Lima Ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANPertama :Bahwa ia Terdakwa EDY RAMLAN Bin MAKUASAH bersama Sadr.
    YADI maka Rumah SakitIslam Samarinda mengalami kerugian sebesar Rp 28.000.000, (dua puluhdelapan juta rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) Ke4 KUHP;ATAUKedua :Bahwa ia Terdakwa EDY RAMLAN Bin MAKUASAH bersama Sadr.
    ini tidak terdapat kesalahan orang subyek hukum atau Error in persona,sehingga jelaslah bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa dalam perkara iniadalah Terdakwa EDY RAMLAN Bin MAKUASAH, yang didakwa melakukantindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum;Menimbang bahwa dengan demikian unsur barangsiapa telah terpenuhimenurut hukum terhadap diri para terdakwa;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa EDY RAMLAN Bin MAKUASAH telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 16-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 25/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 13 Februari 2020 — Penuntut Umum:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
EDY RAMLAN Bin MAKUASAH.
80
  • Menyatakan terdakwa EDY RAMLAN Bin MAKUASAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5.

    Penuntut Umum:
    YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
    Terdakwa:
    EDY RAMLAN Bin MAKUASAH.