Ditemukan 3 data
Maya Malasari Purba
21 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan marga Pemohon dari Maya MalasariPurba menjadi Maya MalasariSimamora di dalam kartu tanda penduduk, kartu keluarga, ijazah dan akta kelahiran Pemohon;
- Menetapkan Pemohon wajib melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematang Siantar paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah salinan Penetapan yang
44 — 12
Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3.Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Maulana Kurnia Putra bin Zuasril bin Abasri) terhadap Penggugat ( Dian malasari binti Karim Edi Syam);
4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000,00,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah)
16 — 9
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Mustar Ishak bin Juhar) terhadap Penggugat (Hesti Malasari binti Ahmad Rifai )
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai