Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 244/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal 3 Juli 2024 — Pemohon:
ROSADAH
60
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama pada akta kelahiran Pemohon No.895/PC/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan Catatan Sipil dan KB Kota Bekasi , tertanggal 18 Juli 2006 dari ROSADAH menjadi ROSADAH MALASPINA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh