Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 141-K/PM.II-09/AD/VII/2014
Tanggal 28 Agustus 2014 — Serma MALEACI SANDA NRP. 620375
230217
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : MALEACI SANDA, SERMA NRP. 620375, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. 3.
    Serma MALEACI SANDA NRP. 620375
    PENGADILAN MILITER II09BANDUNG PUTUSANNomor : 141K/PM.II09/AD/VII/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I09 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MALEACI SANDA.Pangkat / NRP. >: Serma/620375.Jabatan : Baurhar Denma.Kesatuan : Babek TNI.Tempat dantgl lahir : Pinrang Sulsel, 14 Mei 1967.Kewarganegaraan : Indonesia.Jenis
    Bahwa Terdakwa (Serma Maleaci Sanda) masuk menjadianggota TNI AD pada tahun 1988 melalui pendidikan Secata diAjendam Trikora, setelah lulus dilantikan dengan pangkat prada,kemudian pada tahun 1995 mengikuti pendidikan Secaba Reg diPusdik Bekang Cimahi, Setelah lulus di lantik dengan pangkat Serdadan ketika perkara ini terjadi Terdakwa bertugas di Babek TNIdengan pangkat Serma NRP. 620375.b. Bahwa sejak tahun 1995 Saksi3 (Sdr.
    Bahwa benar Terdakwa (Serma Maleaci Sanda) masukmenjadi anggota TNI AD pada tahun 1988 melalui pendidikanSecata di Ajendam Trikora, setelah lulus dilantikan dengan pangkatprada, kemudian pada tahun 1995 mengikuti pendidikan SecabaReg di Pusdik Bekang Cimahi, Setelah lulus di lantik denganpangkat Serda dan ketika perkara ini terjadi Terdakwa bertugas diBabek TNI dengan pangkat Serma NRP. 620375.2. Bahwa benar PT Graha Garuda Tiara Indonesia (PT.
    Bahwa benar Terdakwa (Serma Maleaci Sanda) masukmenjadi anggota TNI AD pada tahun 1988 melalui pendidikanSecata di Ajendam Trikora, setelah lulus dilantikan dengan pangkatprada, kemudian pada tahun 1995 mengikuti pendidikan SecabaReg di Pusdik Bekang Cimahi, Setelah lulus di lantik denganpangkat Serda dan ketika perkara ini terjadi Terdakwa bertugas diBabek TNI dengan pangkat Serma NRP. 620375.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : MALEACI SANDA, SERMA NRP.620375, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya kepunyaan orang laindengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan olehdua orang atau lebih dengan bersekutu.2.